SuaraBekaci.id - Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Valentino Alfa mengatakan sangat kecewa kepada tiga oknum anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara.
Pasalnya, ketiga oknum polisi ini kini ditetapkan jadi tersangka, atas kasus perampokan sepeda motor milik warga dengan modus cash on delivery atau bayar saat kiriman barang diterima.
Ketiga oknum anggota polisi tersebut adalah Bripka A, Bripka B dan Briptu H. Ketiganya dijerat dengan pasal 363 jo pasal 53 dan pasal 368 jo pasal 53 KUHP serta pelanggaran kode etik profesi.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga pelanggaran kode etik profesi," katanya, mengutip dari Antara.
Kapolrestabes memastikan bahwa ketiga oknum anggota polisi itu akan ditindak tegas dan disanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita akan menindak dengan tegas sesuai perbuatan yang dilakukan sampai dengan pemecatan," katanya.
Hingga saat ini Polrestabes Medan juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus percobaan perampokan sepeda motor tersebut.
"Kami akan terus mendalami permasalahan ini, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap tiga oknum anggota polisi dan satu orang warga sipil karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron.
Baca Juga: Perampok Bersenpi Satroni Alfamart Pekanbaru, Hanya Ambil Rp 100 Ribu
Dalam aksinya, komplotan itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku kemudian menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu, kemudian menuduh sepeda motor yang dijual itu bodong (tidak ada surat-suratnya).
Kasus itu terungkap berawal pada Kamis (6/10), saat korban bernama Benny Sembiring (36) hendak menjual sepeda motor dengan mengumumkan melalui akun Facebook miliknya. Selanjutnya pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu. Saat bertemu itulah para pelaku menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap).
Kemudian, salah seorang oknum polisi mengancam akan membawa sepeda motor korban ke kantor polisi.
"Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat di WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua," ujar Benny.
Benny menyebutkan setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut memeriksa kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli.
Kemudian tak berapa lama, datang satu unit mobil menghampiri korban. Salah seorang di antaranya turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.
Berita Terkait
-
Perampok Bersenpi Satroni Alfamart Pekanbaru, Hanya Ambil Rp 100 Ribu
-
Perampok Bersenjata Api Satroni Alfamart Simpang 4 Cipta Karya Pekanbaru
-
Bule Barbar Berulah Lagi, Sepeda Motor Rentalan Digas sampai Asap Knalpot Ngepul, Publik: Katro Banget
-
Rumah Janda Muda di Cikande Disatroni Perampok, Korban Nyaris Diperkosa Pelaku
-
Aksi 3 Polisi Rampok Sepeda Motor Warga Bikin Geram Mahfud MD: Pecat Dan Pidanakan, Lacak Komplotannya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?