SuaraBekaci.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berlokasi di Kampung Kramat Blencong, Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya.
Menurut Pelaksana Tugas Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita, penutupan TPS ilegal itu merupakan tahapan penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
"Kami sudah lakukan penutupan tempat sampah ilegal tersebut. Tahapan penutupan sudah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku," katanya, di Cikarang mengutip dari Antara.
Penutupan TPS liar ini dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi dibantu unsur TNI/Polri, UPTD Dinas Lingkungan Hidup Wilayah 1 Kecamatan Tarumajaya, serta aparatur pemerintah desa dan kecamatan setempat.
Ganda menjelaskan penegakan aturan daerah dengan menutup TPS liar di lokasi tersebut, dilakukan sesuai ketentuan perundangan setelah pihaknya menerima laporan warga sekitar lokasi pembuangan sampah.
"Awalnya dari laporan warga setempat yang mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut," katanya pula.
Laporan warga itu kemudian diteruskan dari pemerintah desa kepada kecamatan hingga pemerintah daerah dan langsung direspons pihaknya dengan melakukan penyegelan atau penutupan sementara.
Satpol PP Kabupaten Bekasi selanjutnya melakukan pemanggilan kepada pengelola setelah melakukan penyegelan. Pengelola akan dimintai keterangan yang akan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.
Pihak pengelola juga diminta membuat pernyataan tertulis untuk segera membersihkan area tersebut dari sisa sampah dengan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga: Penampakan TPS Liar di Bantaran Kali CBL yang Bakal Ditertibkan
"Sampah-sampah dari TPS liar ini merupakan sampah yang ditolak oleh TPA milik pemerintah. Karena sampah tersebut berasal dari Jakarta, maka kami minta untuk segera diangkut ke TPST Bantargebang," kata dia pula.
Berita Terkait
-
Penampakan TPS Liar di Bantaran Kali CBL yang Bakal Ditertibkan
-
Sampah Berserakan di Pekanbaru, TPS Liar Makin Banyak, DLHK: Pengangkutan Sampah Tak Optimal
-
Sepanjang Jalan By Pass IB Mantra Banyak TPS Liar, Kadus Saba : Orang Luar yang Membuang
-
Disiagakan DLH Mataram, 27 Petugas Bergantian Awasi TPS Liar
-
Pemkab Bekasi Bakal Tertibkan TPS Liar dan Sikat Mafia Sampah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar