SuaraBekaci.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berlokasi di Kampung Kramat Blencong, Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya.
Menurut Pelaksana Tugas Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita, penutupan TPS ilegal itu merupakan tahapan penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
"Kami sudah lakukan penutupan tempat sampah ilegal tersebut. Tahapan penutupan sudah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku," katanya, di Cikarang mengutip dari Antara.
Penutupan TPS liar ini dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi dibantu unsur TNI/Polri, UPTD Dinas Lingkungan Hidup Wilayah 1 Kecamatan Tarumajaya, serta aparatur pemerintah desa dan kecamatan setempat.
Ganda menjelaskan penegakan aturan daerah dengan menutup TPS liar di lokasi tersebut, dilakukan sesuai ketentuan perundangan setelah pihaknya menerima laporan warga sekitar lokasi pembuangan sampah.
"Awalnya dari laporan warga setempat yang mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut," katanya pula.
Laporan warga itu kemudian diteruskan dari pemerintah desa kepada kecamatan hingga pemerintah daerah dan langsung direspons pihaknya dengan melakukan penyegelan atau penutupan sementara.
Satpol PP Kabupaten Bekasi selanjutnya melakukan pemanggilan kepada pengelola setelah melakukan penyegelan. Pengelola akan dimintai keterangan yang akan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.
Pihak pengelola juga diminta membuat pernyataan tertulis untuk segera membersihkan area tersebut dari sisa sampah dengan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga: Penampakan TPS Liar di Bantaran Kali CBL yang Bakal Ditertibkan
"Sampah-sampah dari TPS liar ini merupakan sampah yang ditolak oleh TPA milik pemerintah. Karena sampah tersebut berasal dari Jakarta, maka kami minta untuk segera diangkut ke TPST Bantargebang," kata dia pula.
Berita Terkait
-
Penampakan TPS Liar di Bantaran Kali CBL yang Bakal Ditertibkan
-
Sampah Berserakan di Pekanbaru, TPS Liar Makin Banyak, DLHK: Pengangkutan Sampah Tak Optimal
-
Sepanjang Jalan By Pass IB Mantra Banyak TPS Liar, Kadus Saba : Orang Luar yang Membuang
-
Disiagakan DLH Mataram, 27 Petugas Bergantian Awasi TPS Liar
-
Pemkab Bekasi Bakal Tertibkan TPS Liar dan Sikat Mafia Sampah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol