SuaraBekaci.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berlokasi di Kampung Kramat Blencong, Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya.
Menurut Pelaksana Tugas Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita, penutupan TPS ilegal itu merupakan tahapan penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
"Kami sudah lakukan penutupan tempat sampah ilegal tersebut. Tahapan penutupan sudah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku," katanya, di Cikarang mengutip dari Antara.
Penutupan TPS liar ini dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi dibantu unsur TNI/Polri, UPTD Dinas Lingkungan Hidup Wilayah 1 Kecamatan Tarumajaya, serta aparatur pemerintah desa dan kecamatan setempat.
Ganda menjelaskan penegakan aturan daerah dengan menutup TPS liar di lokasi tersebut, dilakukan sesuai ketentuan perundangan setelah pihaknya menerima laporan warga sekitar lokasi pembuangan sampah.
"Awalnya dari laporan warga setempat yang mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut," katanya pula.
Laporan warga itu kemudian diteruskan dari pemerintah desa kepada kecamatan hingga pemerintah daerah dan langsung direspons pihaknya dengan melakukan penyegelan atau penutupan sementara.
Satpol PP Kabupaten Bekasi selanjutnya melakukan pemanggilan kepada pengelola setelah melakukan penyegelan. Pengelola akan dimintai keterangan yang akan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.
Pihak pengelola juga diminta membuat pernyataan tertulis untuk segera membersihkan area tersebut dari sisa sampah dengan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga: Penampakan TPS Liar di Bantaran Kali CBL yang Bakal Ditertibkan
"Sampah-sampah dari TPS liar ini merupakan sampah yang ditolak oleh TPA milik pemerintah. Karena sampah tersebut berasal dari Jakarta, maka kami minta untuk segera diangkut ke TPST Bantargebang," kata dia pula.
Berita Terkait
-
Penampakan TPS Liar di Bantaran Kali CBL yang Bakal Ditertibkan
-
Sampah Berserakan di Pekanbaru, TPS Liar Makin Banyak, DLHK: Pengangkutan Sampah Tak Optimal
-
Sepanjang Jalan By Pass IB Mantra Banyak TPS Liar, Kadus Saba : Orang Luar yang Membuang
-
Disiagakan DLH Mataram, 27 Petugas Bergantian Awasi TPS Liar
-
Pemkab Bekasi Bakal Tertibkan TPS Liar dan Sikat Mafia Sampah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi