SuaraBekaci.id - Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penculukan dua wartawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dari tiga orang tersangka, satu di antaranya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karawang.
Saat ini sendiri, satu dari dua orang tersangka tersebut telah ditahan. Sementara dua orang tersangka masih dalam proses pemanggilan. Ketiga tersangka tersebut berinisial L, DR, dan RA.
"Yang sudah jadi tersangka salah satunya ASN, tapi yang sudah ditahan bukan ASN," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ibrahim meminta dua orang tersangka untuk kooperatif. Polisi tidak akan ragu untuk melakukan upaya pemanggilan paksa jika kedua tersangka terus mangkir dari pemanggilan polisi.
Dua orang tersangka yang mangkir disebut berstatus ASN dan warga sipil.
"Apabila yang bersangkutan atau dua orang tersangka ini tidak memenuhi panggilan penyidik maka kita akan melakukan upaya hukum lain, apabila memang jelas tidak memenuhi panggilan, kita akan melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Ibrahim menambahkan, selain tiga orang tersangka, ada satu orang lain yang saat ini berstatus terlapor. Polisi mengungkapkan bahwa satu orang terlapor tersebut berstatus ASN.
"Penanganannya pada tahapan saat ini sudah ditetapkan tiga orang tersangka, dan satu ASN masih berstatus terlapor," tambahnya.
Baca Juga: Hasil Persib vs Persija di BRI Liga 1 Menang atau Kalah, Polda Jabar Minta Hal Ini pada Bobotoh
Ibrahim menuturkan, kasus penganiyaan terhadap wartawan terus diproses oleh Polres Karawang. Polda Jabar dipastikan ikut mengontrol perjalanan kasus tersebut hingga tuntas.
"Kita juga sudah melakukan proses memang oleh polres Karawang, tapi dilakukan asistensi oleh polda jawa barat, dan ini akan terus dikontrol penyidik Reskrimum," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
6 Hak Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal Dunia
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Bank, BRI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas