SuaraBekaci.id - Aparat kepolisian telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait kasus penganiayaan terhadap warga berprofesi wartawan yang diduga melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan ada empat orang yang menjadi terlapor dalam kasus penganiayaan ini dengan tiga orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang lainnya masih berstatus terlapor.
"Jadi, itu dua ASN (aparatur sipil negara) dan dua lagi bukan ASN, yang sudah jadi tersangka salah satunya ASN," kata Ibrahim kepada pers di Bandung, Jumat (30/9/2022).
Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial L, DA, dan RA. Dari ketiga tersangka itu, polisi baru menahan tersangka berinisial L, sedangkan DA dan RA belum ditahan karena hingga kini belum memenuhi panggilan kepolisian.
"Tersangka yang belum memenuhi panggilan itu satu ASN dan satu (orang) sipil," tambah Ibrahim.
Ibrahim menambahkan polisi telah melayangkan panggilan kedua kepada dua tersangka tersebut untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (3/10).
"Untuk kedua tersangka ini, kita harap bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukumnya dan untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan," kata Ibrahim.
Jika tidak mengindahkan panggilan tersebut, Ibrahim mengatakan polisi tidak segan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penangkapan.
"Kita memproses kasus ini tegak lurus, tidak ada kepentingan apa pun. Kita berusaha memproses kasusnya dengan akuntabel, normatif, objektif sesuai norma hukum yang ada," tuturnya.
Baca Juga: Sorotan Kemarin, Wanita di Pasuruan Dikeroyok Pamannya Sendiri sampai Prancis Tutup Masjid
Sebelumnya, Polres Karawang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang warga berprofesi wartawan yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.
Adapun kasus penganiayaan itu terjadi pada 18 September, tetapi korban baru melapor ke polisi pada 20 September. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!