
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dianugerahi gelar adat Kesultanan Ternate saat mengunjungi Kedaton Sultan Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (28/9/2022). [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Pasal 7 UUD 1945 mengatur "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."
Sedangkan Pasal 8 (1) menyebutkan "Jika presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajiban-nya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh wapres sampai habis masa jabatannya.".
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mahasiswa Resah Lihat Situasi Ekonomi era Prabowo, Sindir dengan Bagi-bagi Beras ke Rakyat
-
Fedi Nuril dan Istri Dapat Ancaman Imbas Kritik Prabowo: Saya Merasa Harus Bersuara
-
Masih Fokus Konsolidasi Muktamar, PPP No Comment soal Dukungan PAN untuk Prabowo Nyapres 2029
-
Dukung Niatan Prabowo Tampung Warga Gaza, Partai Gelora Siapkan Kader jadi Relawan Trauma Healing
-
Kata Fedi Nuril Soal Heboh Ijazah Palsu Jokowi Dibawa ke Ranah Hukum
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
7 Rekomendasi Aplikasi Nonton Anime Terbaik April 2025, Lengkap Semua Series
-
Langkah Kecil Bandung: Mengguncang Dunia dan Membangun Solidaritas Global
-
Sri Mulyani Ungkap Peluang Danantara Kelola Dana Bank Dunia
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi Pelembap untuk Remaja, Aman dengan Harga Terjangkau
Terkini
-
Jangkau 88% Wilayah Indonesia, 1,2 Juta AgenBRILink Layani Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri
-
Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
-
Dari CS ke Pahlawan UMKM, Kisah Inspiratif Mantri BRI Berdayakan Pengrajin Gerabah di Lombok
-
BRI Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita, Bukti Komitmen Hadirkan Kesetaraan Gender
-
Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas