Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 27 September 2022 | 09:05 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Pixabay)

SuaraBekaci.id - Diduga gara-gara cemburu, oknum jaksa melakukan penganiayaan terhadap seorang guru SMA di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Aksi dugaan penganiayaan itu diketahui usai korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polres Karawang.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

"Betul, kami telah menerima laporan itu," katanya, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Tujuh Kecamatan Dilanda Bencana Alam, Bupati Cianjur Perintahkan OPD Lakukan Ini

Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9/2022).

Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.

Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.

Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.

"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya

Baca Juga: Oh Ternyata Ini Penyebab Guru SMAN 5 Karawang Diduga Dianiaya Oknum Jaksa

Sementara itu, akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya.

Ia mengaku telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi. [Antara]

Load More