Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Minggu, 25 September 2022 | 13:38 WIB
Anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri (kanan) menyesal usai hukum sopir truk (DepokToday.com)

“Yang mana yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari dia (Tajudin),” ucap Farabi.

"Sehingga kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta yang bersangkutan, HTJ (Haji Tajudin) meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini,” tambahnya.

Ditegaskan oleh Farabi, persoalan si sopir melalukan kesalahan, harusnya sebagai wakil ketua DPRD Depok, Tajudin memprosesnya lewat peraturan hukum dan tidak berperilaku kasar.

“Kami sebagai partai pro rakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," kata Farabi.

Baca Juga: Terpopuler: Tajudin Tabri Terancam Dipecat dari Golkar, Mulan Jameela yang Kini Dielukan Emak-emak

Load More