SuaraBekaci.id - Polisi dengan pangkat Aipda S ditahan Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Aipda S ditahan karena diduga menjadi pemilik ha penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ilegal.
Aipda S diduga telah menjalankan bisnis penampungan BBM ilegal itu selama 5 bulan bersama dua rekannya, B dan A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Aipda S berdinas di Polda Sumatera Selatan. Saat ini Aipda S menempati ruang khusus di Markas Polrestabes Palembang terhitung sejak Jumat (23/9) hingga 30 hari ke depan.
Penahanan Aipda S itu dilakukan oleh personel Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Selatan karena yang bersangkutan diduga melanggar kode etik profesi Polri.
Menurut Ngajib, dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil investigasi atas meledaknya sebuah gudang penampungan solar di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Palembang, pada Kamis (22/9).
Dari hasil investigasinya diketahui usaha penampungan solar subsidi itu beroperasi secara ilegal, dan Aipda S merupakan pemilik lokasi yang dijadikan gudang penampungan tersebut.
“Oknum S ini sebagai pemilik lokasi gudang penampungan solar yang kebakaran yang patut diduga beroperasi secara ilegal," ungkapnya.
Ngajib mengatakan, dalam kasus ini selain Aipda S, Polrestabes Palembang juga menahan seorang pelaku lainnya, SA, pemilik kendaraan mobil tangki pengangkut solar subsidi dari PT. DKA Palembang ke gudang penampungan.
“Yang bersangkutan ini (SA) mengambil minyak dari Pertamina untuk diantarkan ke SPBU di Palembang, namun sebagian dari isi tangki mobilnya itu digelapkannya ke penampungan,” kata dia.
Baca Juga: Polisi Pangkat Aipda di Sumsel Pelaku Kasus Solar Ilegal: Gudang Terbakar, Ngaku Baru 5 Bulan
Ngajib menjelaskan, peristiwa meledaknya gudang yang menjadi awal mula terbongkarnya praktik penampungan solar ilegal di Palembang tersebut terjadi ketika SA memindahkan solar dari tangkinya menggunakan pompa air ke penampungan.
Dalam proses pemindahan itu keluar percikan api yang menyambar solar di tangki mobil hingga meledak dan api dengan cepat membakar seluruh yang ada di lokasi.
Ledakan gudang itu menghanguskan satu unit rumah, empat unit mobil tangki, satu mobil kontainer, dua mobil pribadi, lima unit motor, dan lima bangunan ruko milik warga setempat.
“Kami masih terus dilakukan pengembangan atas peristiwa tindak pidana ini,” kata Ngajib. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polisi Pangkat Aipda di Sumsel Pelaku Kasus Solar Ilegal: Gudang Terbakar, Ngaku Baru 5 Bulan
-
Duh Ibu-Ibu! Harga Bawang di Palembang Naik, Setelah Harga BBM Naik
-
5 Fakta Gudang BBM di Palembang Terbakar: Anggota Polda Sumsel Kelola Bisnis Haram BBM Ilegal
-
Parah! Aipda S Punya Usaha Sampingan, Ternyata Buka Usaha Penampungan BBM Ilegal, Ulahnya Dibongkar Sesama Polisi
-
UAS Tabligh Akbar di Pelataran BKB Palembang: Bersyukur di Sumatera Banyak Keturunan Nabi Muhammad SAW
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek