SuaraBekaci.id - Polisi dengan pangkat Aipda S ditahan Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Aipda S ditahan karena diduga menjadi pemilik ha penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ilegal.
Aipda S diduga telah menjalankan bisnis penampungan BBM ilegal itu selama 5 bulan bersama dua rekannya, B dan A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Aipda S berdinas di Polda Sumatera Selatan. Saat ini Aipda S menempati ruang khusus di Markas Polrestabes Palembang terhitung sejak Jumat (23/9) hingga 30 hari ke depan.
Penahanan Aipda S itu dilakukan oleh personel Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Selatan karena yang bersangkutan diduga melanggar kode etik profesi Polri.
Menurut Ngajib, dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil investigasi atas meledaknya sebuah gudang penampungan solar di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Palembang, pada Kamis (22/9).
Dari hasil investigasinya diketahui usaha penampungan solar subsidi itu beroperasi secara ilegal, dan Aipda S merupakan pemilik lokasi yang dijadikan gudang penampungan tersebut.
“Oknum S ini sebagai pemilik lokasi gudang penampungan solar yang kebakaran yang patut diduga beroperasi secara ilegal," ungkapnya.
Ngajib mengatakan, dalam kasus ini selain Aipda S, Polrestabes Palembang juga menahan seorang pelaku lainnya, SA, pemilik kendaraan mobil tangki pengangkut solar subsidi dari PT. DKA Palembang ke gudang penampungan.
“Yang bersangkutan ini (SA) mengambil minyak dari Pertamina untuk diantarkan ke SPBU di Palembang, namun sebagian dari isi tangki mobilnya itu digelapkannya ke penampungan,” kata dia.
Baca Juga: Polisi Pangkat Aipda di Sumsel Pelaku Kasus Solar Ilegal: Gudang Terbakar, Ngaku Baru 5 Bulan
Ngajib menjelaskan, peristiwa meledaknya gudang yang menjadi awal mula terbongkarnya praktik penampungan solar ilegal di Palembang tersebut terjadi ketika SA memindahkan solar dari tangkinya menggunakan pompa air ke penampungan.
Dalam proses pemindahan itu keluar percikan api yang menyambar solar di tangki mobil hingga meledak dan api dengan cepat membakar seluruh yang ada di lokasi.
Ledakan gudang itu menghanguskan satu unit rumah, empat unit mobil tangki, satu mobil kontainer, dua mobil pribadi, lima unit motor, dan lima bangunan ruko milik warga setempat.
“Kami masih terus dilakukan pengembangan atas peristiwa tindak pidana ini,” kata Ngajib. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polisi Pangkat Aipda di Sumsel Pelaku Kasus Solar Ilegal: Gudang Terbakar, Ngaku Baru 5 Bulan
-
Duh Ibu-Ibu! Harga Bawang di Palembang Naik, Setelah Harga BBM Naik
-
5 Fakta Gudang BBM di Palembang Terbakar: Anggota Polda Sumsel Kelola Bisnis Haram BBM Ilegal
-
Parah! Aipda S Punya Usaha Sampingan, Ternyata Buka Usaha Penampungan BBM Ilegal, Ulahnya Dibongkar Sesama Polisi
-
UAS Tabligh Akbar di Pelataran BKB Palembang: Bersyukur di Sumatera Banyak Keturunan Nabi Muhammad SAW
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74