SuaraBekaci.id - Pemerintah Qatar jelang perhelatan Piala Dunia 2022 membuat aturan cukup ketat untuk pengunjung bisa masuk ke negara mereka.
Mengutip dari laporan Gulf Business, Kamis 22 September 2022, pemerintah Qatar akan menangguhkan kedatangan melalui perbatasan udara, darat dan laut mulai 1 November 2022 hingga 22 Desember 2022.
Sementara untuk mereka yang memiliki visa kunjungan akan ditangguhkan kedatangannya hingga 23 Desember 2022.
Namun untuk para pendatang yang sudah memiliki kartu Hayya, mereka bisa bebas masuk dan tinggal di Qatar selama perhelatan Piala Dunia 2022.
Pemegang kartu Hayya dapat tinggal di Qatar hingga 23 Januari 2023. Kartu Hayya ialah sejenis identitas diri berupa dokumen pribadi yang diperlukan pengunjung untuk bisa masuk ke Qatar.
Kartu Hayya diadakan oleh pemerintah Qatar sebagai langkah antisipatif untuk menghindari insiden merugikan selama Piala Dunia 2022.
Untuk para penonton Piala Dunia 2022 yang ingin mendapatkan kartu Hayya, tinggal mengakses lewat aplikasi di telepon selular masing.
Yang dibutuhkan saat proses pendaftaran kartu Hayya ialah memberikan nomor tiket pertandingan, detail akomodasi selama pulang dan pergi dari Qatar, dan informasi pribadi.
Nantinya setelah mendaftar, otoritas Qatar akan memberikan persetujuan dan memberikan versi digital kepada pengunjung lewat aplikasi telepon selular.
Baca Juga: Harry Kane akan Kenakan Ban Kapten Pelangi di Piala Dunia Qatar 2022
Menurut Abdullah Khalifa Al Muftah, Direktur Departemen Hubungan Masyarakat dan Kepala Unit Media seperti dilansir dari The Peninsula, para pemegang kartu Hayya bisa mulai masuk ke Qatar per 1 November 2022 hingga 23 Desember 2022.
Sementara itu, Kolonel Jassim Al Sayed, Direktur Eksekutif serta Komandan Operasi Keamanan Piala Dunia 2022 menyebut bahwa para pemegang kartu Hayya hanya diperbolehkan tinggal di Qatar sampai 23 Januari 2023.
Jika ada pemegang kartu Hayya tinggal melebih batas waktu tersebut, akan ada sanksi hukum yang bakal diterima.
Meski ada pembatasan untuk pendatang yang masuk, pemerintah Qatar memberi pengecualian untuk kasus-kasus kemanusian seperti kematian, pasien sakit, pernikah dan insiden lain.
Namun tetap ada aturan main yang harus dipatuhi yakni mendaftarkan lewat platform elektronik yang akan segera diluncurkan oleh pemerintah Qatar.
Pemerintah Qatar sendiri mengharapkan ada 1,2 juta penggemar Piala Dunia yang hadir pada 20 November hingga 18 Desember 2022.
Berita Terkait
-
Harry Kane akan Kenakan Ban Kapten Pelangi di Piala Dunia Qatar 2022
-
Bruno Fernandes Dukung Cristiano Ronaldo Masih Main di Euro 2024, Usia Hampir 40 Tahun
-
5 Pemain Timnas Brasil yang Tak Dipanggil untuk FIFA Matchday, Absen Juga di Piala Dunia 2022?
-
Frenkie de Jong Bukan Benar-benar Pilihan Utama di Barcelona, Van Gaal: Ini Tidak Ideal Jelang Piala Dunia 2022
-
Thaigo Alcantara Dicampakkan Timnas Spanyol, Tak Bisa Bela Negaranya di Piala Dunia 2022?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee