SuaraBekaci.id - Pemerintah Qatar jelang perhelatan Piala Dunia 2022 membuat aturan cukup ketat untuk pengunjung bisa masuk ke negara mereka.
Mengutip dari laporan Gulf Business, Kamis 22 September 2022, pemerintah Qatar akan menangguhkan kedatangan melalui perbatasan udara, darat dan laut mulai 1 November 2022 hingga 22 Desember 2022.
Sementara untuk mereka yang memiliki visa kunjungan akan ditangguhkan kedatangannya hingga 23 Desember 2022.
Namun untuk para pendatang yang sudah memiliki kartu Hayya, mereka bisa bebas masuk dan tinggal di Qatar selama perhelatan Piala Dunia 2022.
Pemegang kartu Hayya dapat tinggal di Qatar hingga 23 Januari 2023. Kartu Hayya ialah sejenis identitas diri berupa dokumen pribadi yang diperlukan pengunjung untuk bisa masuk ke Qatar.
Kartu Hayya diadakan oleh pemerintah Qatar sebagai langkah antisipatif untuk menghindari insiden merugikan selama Piala Dunia 2022.
Untuk para penonton Piala Dunia 2022 yang ingin mendapatkan kartu Hayya, tinggal mengakses lewat aplikasi di telepon selular masing.
Yang dibutuhkan saat proses pendaftaran kartu Hayya ialah memberikan nomor tiket pertandingan, detail akomodasi selama pulang dan pergi dari Qatar, dan informasi pribadi.
Nantinya setelah mendaftar, otoritas Qatar akan memberikan persetujuan dan memberikan versi digital kepada pengunjung lewat aplikasi telepon selular.
Baca Juga: Harry Kane akan Kenakan Ban Kapten Pelangi di Piala Dunia Qatar 2022
Menurut Abdullah Khalifa Al Muftah, Direktur Departemen Hubungan Masyarakat dan Kepala Unit Media seperti dilansir dari The Peninsula, para pemegang kartu Hayya bisa mulai masuk ke Qatar per 1 November 2022 hingga 23 Desember 2022.
Sementara itu, Kolonel Jassim Al Sayed, Direktur Eksekutif serta Komandan Operasi Keamanan Piala Dunia 2022 menyebut bahwa para pemegang kartu Hayya hanya diperbolehkan tinggal di Qatar sampai 23 Januari 2023.
Jika ada pemegang kartu Hayya tinggal melebih batas waktu tersebut, akan ada sanksi hukum yang bakal diterima.
Meski ada pembatasan untuk pendatang yang masuk, pemerintah Qatar memberi pengecualian untuk kasus-kasus kemanusian seperti kematian, pasien sakit, pernikah dan insiden lain.
Namun tetap ada aturan main yang harus dipatuhi yakni mendaftarkan lewat platform elektronik yang akan segera diluncurkan oleh pemerintah Qatar.
Pemerintah Qatar sendiri mengharapkan ada 1,2 juta penggemar Piala Dunia yang hadir pada 20 November hingga 18 Desember 2022.
Berita Terkait
-
Harry Kane akan Kenakan Ban Kapten Pelangi di Piala Dunia Qatar 2022
-
Bruno Fernandes Dukung Cristiano Ronaldo Masih Main di Euro 2024, Usia Hampir 40 Tahun
-
5 Pemain Timnas Brasil yang Tak Dipanggil untuk FIFA Matchday, Absen Juga di Piala Dunia 2022?
-
Frenkie de Jong Bukan Benar-benar Pilihan Utama di Barcelona, Van Gaal: Ini Tidak Ideal Jelang Piala Dunia 2022
-
Thaigo Alcantara Dicampakkan Timnas Spanyol, Tak Bisa Bela Negaranya di Piala Dunia 2022?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api
-
Dasco Bantu Percepat, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dikebut Usai Kecelakaan KA
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare
-
Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki