SuaraBekaci.id - Hari ini tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo kembali melakukan sidang, yakni banding kode etik terkait kasus pembunuhan berencana tersebut.
Namun, isu adanya perselingkuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kembali muncul diperbincangkan publik. Bahkan, hal itu disebut diketahui Putri Candrawathi.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, ia percaya bahwa alasan kliennya dibunuh karena membocorkan masalah pribadi Ferdy Sambo ke istrinya, Putri Candrawathi.
Saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Uya Kuya TV, Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J memberitahu Putri tentang pernikahan Sambo dengan wanita yang disebut dengan julukan ‘si cantik’.
"Joshua memberitahu kepada ibunya (Putri Candrawathi tentang pernikahan Ferdy Sambo). Karena Ibu Putri itu kan dianggap ibunya," ujar Kamaruddin dikutip dari YouTube Uya Kuya, Senin (19/9/2022).
Terkait pernikahan Sambo, Kamaruddin mengaku sudah melakukan konfirmasi dengan petinggi Polri. "Saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum maupun Dirtipideksus. (mereka) Membenarkan bahwa mereka (Ferdy Sambo dan si cantik) telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan," lanjutnya.
Atas dasar itu, Kamaruddin Simanjuntak meminta rohaniawan yang menikahkan Ferdy Sambo dengan 'si cantik' ditangkap.
"Tangkap rohaniawan itu. Kenapa menikahkan polisi perwira yang sudah menikah. Ferdy Sambo ini telah menikah di luar undang-undang," ujarnya.
Diduga, hubungan gelap Ferdy Sambo dengan 'si cantik' tercium oleh Putri Candrawathi sejak 21 Juni 2022. Pernikahan tersebut diizinkan oleh rohaniawan karena Sambo dan Putri sudah tak harmonis.
"Mereka ini sudah lama tidak harmonis sehingga ketidakharmonisan itu dipakai sebagai dalih untuk Ferdy Sambo menikahi yang lain, sehingga rohaniawan mau menikahkan," pungkasnya.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, memberi tanggapan atas isu yang beredar tersebut. "Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut," kata Arman.
Isu terkait pernikahan yang beredar di media sosial dinilai tak benar. Dia menyebut isu tersebut hanya spekulasi sebab tak ada bukti konkret. "Karena berita tersebut tidak benar dan hanya berdasarkan spekulasi serta tidak disertai bukti-bukti," ujarnya.
Arman enggan berkomentar lebih jauh terkait isu tersebut. Sebab menurutnya, isu itu bukan bagian dari perkara yang sedang ditanganinya. "Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Diumumkan Mabes Polri Seusai Salat Zuhur, Banding Ferdy Sambo Atas Putusan PTDH Ditolak atau Diterima?
-
Heboh! Percakapan Nikita Mirzani Merengek Minta Tolong Kaisar Sambo
-
Beli Jabatan Rp2,5 M ke Ferdy Sambo, Ada Mafia di Belakangnya?
-
Lambatnya Penanganan Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kecewa hingga Keluarga Pasrah
-
Tak Kunjung Terang, Irma Hutabarat Senggol Presiden Jokowi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta