SuaraBekaci.id - Kabupaten Pangandaran dikenal sebagai destinasi favorit yang ada di Jawa Barat. Banyak wisatawan yang kerap mengunjungi Pantai Pangandaran, Grand Canyon, Pantai Batu Hiu atau Pantai Madasari.
Namun sebenarnya, Kabupaten Pangandaran masih memiliki banyak potensi wisata yang belum banyak diketahui orang. Salah satunya adalah objek wisata Batu Lumpang.
Objek wisata Batu Lumpang bukan sekedar tempat rekreasi biasa. Objek wisata yang berada di Dusun Dukuh Satu, Desa Parakanmanggu, Kecamatan Parigi, diyakini memiliki Mata Air yang bisa membuat awet muda.
Kepercayaan tersebut erat kaitannya dengan kisah Demang Jaya Yuda. Ia merupakan utusan Demak yang akhirnya dikenal sebagai penyebar agama Islam di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Ia datang ke tanah Sunda bersama putri Sri Yuningsih pada tahun 1727 Masehi. Misinya tentu saja untuk menyebarkan agama Islam.
Konon, ia adalah keturunan dari orang tua yang tak direstui antara Mataram dan Majapahit. Karena itu, Demang Jaya Yuda dirawat oleh warga Demak hingga dewasa. Lantaran orang tua membuangnya.
Selanjutnya, ketika dewasa ia mengabdi ke Kerajaan Demak. Sampai akhirnya Raja mengutusnya untuk pergi menuju tanah Sunda.
Cirebon adalah daerah pertama yang didatanginya di tanah Sunda. Dari sana, ia menuju Banten sampai Majalaya hingga akhirnya tinggal di Batu Lumpang, Dusun Dukuh Satu, Desa Parakanmanggu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Salah satu warga setempat Hilman Farid menuturkan, awalnya Batu Lumpang merupakan lokasi perkebunan warga. Karena keindahan alamnya, Batu Lumpang menjadi tempat tujuan piknik sejak tahun 2015.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Belum Optimal Pascapandemi, TWC Prambanan Gencarkan Promosi
“Batu Lumpang sendiri adalah jalur aliran sungai Cijolang yang berhulu di sungai Ciwayang,” ujar Hilman, Sabtu (17/9/2022).
Lantaran dinilai punya potensi wisata, akhirnya jalur sungai tersebut menjadi objek wisata yang banyak peminatnya.
“Sejak dibuka, respon pengunjung sangat baik sampai akhirnya BUMDes mengelolanya semaksimal mungkin tahun 2021,” jelasnya.
Di lokasi objek wisata Batu Lumpang terdapat Taman Sari. Warga meyakini Taman Sari merupakan tempat pemandian Sri Yuningsih, pendamping Demang Jaya Yuda.
Taman Sari ini berbentuk layaknya kolam, lokasinya ada di samping jalur sungai Cijolang. Area Taman Sari terdapat tembusan goa yang konon memiliki sumber mata air murni
“Mata air di Taman Sari itu dinamakan Mata Air Cikahuripan,” jelas Hilman.
Tag
Berita Terkait
-
Wajib Coba! 5 Skincare Azarine Anti-Aging untuk Kulit Tetap Kencang dan Awet Muda
-
5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
-
4 Jam dari Jakarta, Pesona Air Terjun Citambur Setinggi 100 Meter yang Bikin Terpana
-
5 Rekomendasi Destinasi Wisata Cocok untuk Liburan Nataru, Klik di Sini!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar