SuaraBekaci.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo menyampaikan gelombang tinggi itu berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 17-18 September 2022.
Ia menjelaskan pola angin wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten-Jawa Barat, dan Laut Arafuru bagian timur.
"Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang tinggi di kisaran 2,50-4,0 meter," katanya.
Gelombang setinggi itu, ia menyebutkan berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Kepulauan Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Pulau Jawa-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTT.
Sementara itu, gelombang setinggi 1,25-2,50 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan timur Pulau Simeulue, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan Pulau Sawu-Pulau Rotte-Kupang, Laut Natuna Utara, perairan selatan Kalimantan, Laut Jawa bagian tengah-timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Arafuru bagian timur, perairan utara Biak-Jayapura, Samudra Pasifik Utara Biak-Jayapura.
Ia mengingatkan potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sabtu 17 September 2022 : Medan, Binjai, Kabanjahe Dilanda Hujan
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
"Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Eko Prasetyo. [Antara]
Berita Terkait
-
BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?
-
Krisis Air Menjalar di Ibu Kota, Pramono Berharap Badai El Nino Berakhir September
-
15.722 Gempa Susulan Terjadi Usai Flores Diguncang M7,7, BMKG Ungkap Kondisi Terkini
-
Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Gempa M 5,9 Guncang Jakarta: Perjalanan KRL Sempat Dihentikan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat