Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 16 September 2022 | 18:16 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Kabinet Terbatas mengenai Visa on Arrival dan Kartu Izin Tinggal Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/9/2022). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sehingga jika Presiden Jokowi menjadi wapres pada 2024 maka pasal 8 ayat (1) UUD 1945 tidak akan dapat dilaksanakan karena akan bertentangan dengan Pasal 7.

Load More