SuaraBekaci.id - Dede Krisna, 33 tahun, dua bulan lalu terpaksa mendekam di penjara karena kasus yang menjeratnya, Dede yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat dipenjara karena mencuri sebuah handphone.
Aksi Dede bukan didasari tanpa sebab. Dede ialah korban pemutusan hubungan kerja alias PHK. Lima bulan Dede menjadi pengaguran dan tak punya uang untuk makan ia dan keluarganya.
“Saya di PHK 5 bulan lalu, tidak punya uang untuk makan,” kata Dede.
Didesak kebutuhan untuk makan ia dan keluarga, Dede terpaksa mencuri ponsel milik Rahmat (34) yang merupakan tetangganya. Aksi ketahuan dan ia terpaksa harus mendekam di penjara.
Dua bulan di penjara, Dede kini bisa menghirup udara bebas. Dede bisa bebas setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan Restorative Justice (RJ).
Restorative Justice adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa.
Dari unggahan akun Instagram @info_cikarang_karawang, anak-anak Dede yang telah menunggu di depan Kantor Kejari Karawang langsung berlari dan menyambutnya.
Tangis haru pertemuan ayah dan anak ini seakan memecah kesunyian di ruang lobi kejaksaan.
“Terima kasih Tuhan, terima kasih pak jaksa sudah membebaskan saya dari tahanan. Saya kapok dan tidak akan mengulangi perbuatan saya mencuri handphone,” kata Dede.
Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Komplotan Pencuri Uang Ratusan Juta di Aceh Ditangkap di Jalinsum Batubara
"Sudah 2 bulan saya tidak melihat anak-anak saya karena ditahan. Saya rindu dan kasihan terhadap mereka karena kelakuan saya,” tambah Dede.
Dede terpaksa mencuri karena ingin menutupi kebutuhan rumah tangganya setelah tidak bekerja lagi.
Unggahan ini pun membuat banyak warganet tak kuasa menahan haru. Sejumlah komentar dituliskan warganet pada unggahan tersebut.
"kasian, bnyk yang sprti ini, solusi pemerintah apa ya, krna setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak. Kasian," tulis salah satu netizen.
Berita Terkait
-
Detik-detik Menegangkan Komplotan Pencuri Uang Ratusan Juta di Aceh Ditangkap di Jalinsum Batubara
-
Menegangkan, Polisi Ringkus 4 Pencuri Uang Ratusan Juta Rupiah di Jalinsum Sumut
-
Polisi Ungkap Sindikat Pencuri 1,2 Ton Jagung Modus 'Kencing' di Sumut
-
Tertangkap! Pencuri Brankas Dara Arafah Berhasil Ditangkap
-
Pencuri Brankas Ditangkap Polisi dengan Cepat, Dara Arafah Ucapkan Terimakasih: Semoga Bisa Menjadi Pembelajaran
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?