SuaraBekaci.id - Dede Krisna, 33 tahun, dua bulan lalu terpaksa mendekam di penjara karena kasus yang menjeratnya, Dede yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat dipenjara karena mencuri sebuah handphone.
Aksi Dede bukan didasari tanpa sebab. Dede ialah korban pemutusan hubungan kerja alias PHK. Lima bulan Dede menjadi pengaguran dan tak punya uang untuk makan ia dan keluarganya.
“Saya di PHK 5 bulan lalu, tidak punya uang untuk makan,” kata Dede.
Didesak kebutuhan untuk makan ia dan keluarga, Dede terpaksa mencuri ponsel milik Rahmat (34) yang merupakan tetangganya. Aksi ketahuan dan ia terpaksa harus mendekam di penjara.
Dua bulan di penjara, Dede kini bisa menghirup udara bebas. Dede bisa bebas setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan Restorative Justice (RJ).
Restorative Justice adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa.
Dari unggahan akun Instagram @info_cikarang_karawang, anak-anak Dede yang telah menunggu di depan Kantor Kejari Karawang langsung berlari dan menyambutnya.
Tangis haru pertemuan ayah dan anak ini seakan memecah kesunyian di ruang lobi kejaksaan.
“Terima kasih Tuhan, terima kasih pak jaksa sudah membebaskan saya dari tahanan. Saya kapok dan tidak akan mengulangi perbuatan saya mencuri handphone,” kata Dede.
Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Komplotan Pencuri Uang Ratusan Juta di Aceh Ditangkap di Jalinsum Batubara
"Sudah 2 bulan saya tidak melihat anak-anak saya karena ditahan. Saya rindu dan kasihan terhadap mereka karena kelakuan saya,” tambah Dede.
Dede terpaksa mencuri karena ingin menutupi kebutuhan rumah tangganya setelah tidak bekerja lagi.
Unggahan ini pun membuat banyak warganet tak kuasa menahan haru. Sejumlah komentar dituliskan warganet pada unggahan tersebut.
"kasian, bnyk yang sprti ini, solusi pemerintah apa ya, krna setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak. Kasian," tulis salah satu netizen.
Berita Terkait
-
Detik-detik Menegangkan Komplotan Pencuri Uang Ratusan Juta di Aceh Ditangkap di Jalinsum Batubara
-
Menegangkan, Polisi Ringkus 4 Pencuri Uang Ratusan Juta Rupiah di Jalinsum Sumut
-
Polisi Ungkap Sindikat Pencuri 1,2 Ton Jagung Modus 'Kencing' di Sumut
-
Tertangkap! Pencuri Brankas Dara Arafah Berhasil Ditangkap
-
Pencuri Brankas Ditangkap Polisi dengan Cepat, Dara Arafah Ucapkan Terimakasih: Semoga Bisa Menjadi Pembelajaran
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar