SuaraBekaci.id - Dede Krisna, 33 tahun, dua bulan lalu terpaksa mendekam di penjara karena kasus yang menjeratnya, Dede yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat dipenjara karena mencuri sebuah handphone.
Aksi Dede bukan didasari tanpa sebab. Dede ialah korban pemutusan hubungan kerja alias PHK. Lima bulan Dede menjadi pengaguran dan tak punya uang untuk makan ia dan keluarganya.
“Saya di PHK 5 bulan lalu, tidak punya uang untuk makan,” kata Dede.
Didesak kebutuhan untuk makan ia dan keluarga, Dede terpaksa mencuri ponsel milik Rahmat (34) yang merupakan tetangganya. Aksi ketahuan dan ia terpaksa harus mendekam di penjara.
Dua bulan di penjara, Dede kini bisa menghirup udara bebas. Dede bisa bebas setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan Restorative Justice (RJ).
Restorative Justice adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa.
Dari unggahan akun Instagram @info_cikarang_karawang, anak-anak Dede yang telah menunggu di depan Kantor Kejari Karawang langsung berlari dan menyambutnya.
Tangis haru pertemuan ayah dan anak ini seakan memecah kesunyian di ruang lobi kejaksaan.
“Terima kasih Tuhan, terima kasih pak jaksa sudah membebaskan saya dari tahanan. Saya kapok dan tidak akan mengulangi perbuatan saya mencuri handphone,” kata Dede.
Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Komplotan Pencuri Uang Ratusan Juta di Aceh Ditangkap di Jalinsum Batubara
"Sudah 2 bulan saya tidak melihat anak-anak saya karena ditahan. Saya rindu dan kasihan terhadap mereka karena kelakuan saya,” tambah Dede.
Dede terpaksa mencuri karena ingin menutupi kebutuhan rumah tangganya setelah tidak bekerja lagi.
Unggahan ini pun membuat banyak warganet tak kuasa menahan haru. Sejumlah komentar dituliskan warganet pada unggahan tersebut.
"kasian, bnyk yang sprti ini, solusi pemerintah apa ya, krna setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak. Kasian," tulis salah satu netizen.
Berita Terkait
-
Detik-detik Menegangkan Komplotan Pencuri Uang Ratusan Juta di Aceh Ditangkap di Jalinsum Batubara
-
Menegangkan, Polisi Ringkus 4 Pencuri Uang Ratusan Juta Rupiah di Jalinsum Sumut
-
Polisi Ungkap Sindikat Pencuri 1,2 Ton Jagung Modus 'Kencing' di Sumut
-
Tertangkap! Pencuri Brankas Dara Arafah Berhasil Ditangkap
-
Pencuri Brankas Ditangkap Polisi dengan Cepat, Dara Arafah Ucapkan Terimakasih: Semoga Bisa Menjadi Pembelajaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol