SuaraBekaci.id - Dede Krisna, 33 tahun, dua bulan lalu terpaksa mendekam di penjara karena kasus yang menjeratnya, Dede yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat dipenjara karena mencuri sebuah handphone.
Aksi Dede bukan didasari tanpa sebab. Dede ialah korban pemutusan hubungan kerja alias PHK. Lima bulan Dede menjadi pengaguran dan tak punya uang untuk makan ia dan keluarganya.
“Saya di PHK 5 bulan lalu, tidak punya uang untuk makan,” kata Dede.
Didesak kebutuhan untuk makan ia dan keluarga, Dede terpaksa mencuri ponsel milik Rahmat (34) yang merupakan tetangganya. Aksi ketahuan dan ia terpaksa harus mendekam di penjara.
Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Komplotan Pencuri Uang Ratusan Juta di Aceh Ditangkap di Jalinsum Batubara
Dua bulan di penjara, Dede kini bisa menghirup udara bebas. Dede bisa bebas setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan Restorative Justice (RJ).
Restorative Justice adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa.
Dari unggahan akun Instagram @info_cikarang_karawang, anak-anak Dede yang telah menunggu di depan Kantor Kejari Karawang langsung berlari dan menyambutnya.
Tangis haru pertemuan ayah dan anak ini seakan memecah kesunyian di ruang lobi kejaksaan.
“Terima kasih Tuhan, terima kasih pak jaksa sudah membebaskan saya dari tahanan. Saya kapok dan tidak akan mengulangi perbuatan saya mencuri handphone,” kata Dede.
Baca Juga: Menegangkan, Polisi Ringkus 4 Pencuri Uang Ratusan Juta Rupiah di Jalinsum Sumut
"Sudah 2 bulan saya tidak melihat anak-anak saya karena ditahan. Saya rindu dan kasihan terhadap mereka karena kelakuan saya,” tambah Dede.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan