Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 15 September 2022 | 15:12 WIB
Tumpukan sampah di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi (@bekasi_24_jam)

SuaraBekaci.id - Pemandangan kurang sedap terlihat di sudut pasar induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dalam klip yang beredar viral di laman sosial media, terlihat gunungan sampah.

"Kondisi di pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/09/22)," tulis caption pada video yang diunggah akun Bekasi24Jam--jaringan Suara.com

Pada video yang beredar tersebut, tampak kondisi gunungan sampah begitu banyak. Sampah-sampah yang berasal dari aktivitas di pasar tersebut terlihat menumpuk dan seperti tak terurus.

Kondisi ini pun membuat publik mempertanyakan peran dari pengelola pasar Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Kejam! Tubuh Manusia Ditemukan Terbakar di Tempat Sampah, Diduga Sosok Bayi

"Pasar tentu ada pengelolanya dong yaaa..mereka punya alasan apa ko pasar bisa sampai super kumuh begitu?? Sementara .Putaran uang di pasar induk itu milyaran... Ditambah tarikan retribusi, uang keamanan, uang kebersihan dan parkir... Pada kemana uangnya??" tulis salah satu netizen.

Banyak juga yang netizen yang memberikan komentar nyinyir karena kondisi video tersebut.

"Keindahan yang tersembunyi," timpal netizen lainnya. "Luar biasa," sambung akun lainnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat menyiapkan tiga tempat pengolahan sampah terpadu untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir sampah yang ada di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Rahmat Atong di Cikarang, Rabu, mengatakan bahwa pemerintah kabupaten sudah menyiapkan lahan untuk membangun tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung; Desa Kebalen, Kecamatan Babelan; serta Kecamatan Kedungwaringin.

Baca Juga: Hack-SUP Innovation Lab Gagas Program Permasalahan Sampah Plastik Sekali Pakai

"Pembangunan tiga TPST ini atas kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," katanya mengutip dari Antara.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang menyiapkan dokumen sertifikat lahan tempat pembangunan TPST.

"Karena salah satu syarat agar kami menerima bantuan dari Kementerian LHK adalah tanah tersebut sudah bersertifikat," ungkapnya.

Load More