SuaraBekaci.id - Pemandangan kurang sedap terlihat di sudut pasar induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dalam klip yang beredar viral di laman sosial media, terlihat gunungan sampah.
"Kondisi di pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/09/22)," tulis caption pada video yang diunggah akun Bekasi24Jam--jaringan Suara.com
Pada video yang beredar tersebut, tampak kondisi gunungan sampah begitu banyak. Sampah-sampah yang berasal dari aktivitas di pasar tersebut terlihat menumpuk dan seperti tak terurus.
Kondisi ini pun membuat publik mempertanyakan peran dari pengelola pasar Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Kejam! Tubuh Manusia Ditemukan Terbakar di Tempat Sampah, Diduga Sosok Bayi
"Pasar tentu ada pengelolanya dong yaaa..mereka punya alasan apa ko pasar bisa sampai super kumuh begitu?? Sementara .Putaran uang di pasar induk itu milyaran... Ditambah tarikan retribusi, uang keamanan, uang kebersihan dan parkir... Pada kemana uangnya??" tulis salah satu netizen.
Banyak juga yang netizen yang memberikan komentar nyinyir karena kondisi video tersebut.
"Keindahan yang tersembunyi," timpal netizen lainnya. "Luar biasa," sambung akun lainnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat menyiapkan tiga tempat pengolahan sampah terpadu untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir sampah yang ada di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Rahmat Atong di Cikarang, Rabu, mengatakan bahwa pemerintah kabupaten sudah menyiapkan lahan untuk membangun tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung; Desa Kebalen, Kecamatan Babelan; serta Kecamatan Kedungwaringin.
Baca Juga: Hack-SUP Innovation Lab Gagas Program Permasalahan Sampah Plastik Sekali Pakai
"Pembangunan tiga TPST ini atas kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," katanya mengutip dari Antara.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang menyiapkan dokumen sertifikat lahan tempat pembangunan TPST.
"Karena salah satu syarat agar kami menerima bantuan dari Kementerian LHK adalah tanah tersebut sudah bersertifikat," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Perbedaan Harga Ole Romeny vs Eliano Reijnders, Adik Pemain AC Milan Kalah Tipis
-
Mengintip TPA Tamangapa, TPA Terbesar di Pulau Sulawesi
-
Kenaikan PPN 12 % di Era Prabowo Bikin Rakyat Miskin Kian Susah, Pedagang Pasar Tanah Abang: Harusnya buat Orang Kaya
-
Makin Tercekik! Pedagang Tanah Abang Ngeluh PPN Mau Naik 12 %: Prabowo Jangan Sulitkan Rakyat!
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!