SuaraBekaci.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menolak tujuh laporan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang melaporkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU dalam sidang administrasi di Gedung Bawaslu RI, Jakarta.
Hasil sidang Bawaslu ini artinya tak meloloskan tujuh partai pada fase proses pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.
Keputusan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan Majelis Sidang yang dibacakan sebelum putusan. Salah satunya laporan Nomor 007/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 Partai Bhinneka Indonesia.
Anggota Majelis Sidang Lolly Suhenty menyebutkan dalam pertimbangan putusan terdapat kekeliruan Terlapor dalam menghitung keterpenuhan syarat pengurus di kecamatan.
Namun, lanjut Lolly saat membacakan pertimbangan, kekeliruan tersebut telah diperbaiki pihak terlapor secara manual pada tanda pengembalian data dan dokumen persyaratan pendaftaran parpol calon peserta pemilu yang dikeluarkan oleh KPU pada Tanggal 15 Agustus 2022 Pukul 21.31 WIB.
"Menimbang bahwa pada dasarnya terlapor mengembalikan dokumen pendaftaran PBI karena dokumen pendaftarannya tidak lengkap, setelah Terlapor memberikan kesempatan kepada PBI memberikan dokumen fisik. Dengan demikian menurut Majelis, hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 176 ayat (3) dan Pasal 177 UU Pemilu jo Pasal 8 PKPU 4 Tahun 2022," ungkapnya mengutip dari laman Bawaslu.go.id
Ketujuh partai yang gagal menjadi peserta pemilu 2024 salah satunya ialah Partai Negeri Daulat Indonesia atau Partai Pandai yang didirikan oleh Farhat Abbas.
Selain Partai Pandai, partai lain yang tak bisa mengikuti Pemilu 2024 ialah Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Pandu Bangsa, Partai Masyumi, Partai Kedaulatan dan Partai Reformasi.
Gagalnya Partai Pandai menjadi peserta pemilu 2024 pun mengandaskan kenginan dari ketua umum mereka, Farhat Abbas untuk menjadi maju sebagai calon Presiden.
Baca Juga: Bela Pencuri Cokelat, Farhat Abbas Dicap Tak Pintar Meski Punya Partai Pandai
Kabar Partai Pandai gagal untuk menjadi peserta pemilu 2024 pun membuat warganet heboh. Di akun Instagram Partai Pandai @partaipandai sejumlah netizen banyak memberikan komentar terkait kabar ini.
"Kaga lolos ngab," tulis salah satu netizen. "Ga lolos ye," timpal akun lainnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Jateng Mulai Rekrut Anggota Panwaslu Kecamatan, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pastikan Belum Ada Rahasia Negara Bocor, Mahfud MD Sebut Bjorka Tidak Memiliki Keahlian Membobol Data
-
Belajar dari Kasus Effendi Simbolon, Kadispenad Ajak Tokoh Publik Tak Buat Kegaduhan dan Jaga Perkataan
-
Tuding KPU Langgar Administrasi, 7 Partai Politik Tak Bisa Ikut Pemilu 2024
-
Partai Demokrat akan Tentukan Arah Koalisi Hingga Soal Pilpres 2024 saat Rapimnas Besok
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik