SuaraBekaci.id - Rahmat Effendi dituntut 9,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Pepen begitu sapaan akrabnya juga dituntut denda Rp 1 miliar terkait kasus tersebut. "Menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar, subsider enam bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Siswhandono di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Selain itu, jaksa juga menuntut agar Rahmat membayar uang pengganti sebesar Rp8 miliar lebih. Dengan ketentuan apabila tidak membayar, menurutnya harta bendanya akan disita untuk dilelang demi memenuhi uang pengganti tersebut.
Sebelum duduk di kursi pesakitan dan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rahmat Effendi dikenal sebagai kepala daerah yang punya karier cukup moncer. Ia menjadi Wali Kota Bekasi selama dua periode.
Selama menjabat sebagai wali kota Bekasi itu juga sejumlah penghargaan mampu ia raih. Pepen misalnya sempat mendapat piagam dari Komnas HAM karena berperan menjamin kebebasan beragama di Kota Bekasi. Penghargaan sebagai tokoh toleransi 2020 dari Perkumpulan Wartawan Media Kristiani Indonesia (Perwamki).
Pepen juga sempat mendapat penghargaan dari Indonesia Institute for Public Governance karena dianggap mampu membuat pemerintah Kota Bekasi berkinerja baik dan penataan kota yang bagus.
Selama masa kepempinannya di 2019, tercatata Pepen mendapat penghargaan sebanyak 24 kali, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi ataupun sektor swasta.
Selain itu, Pemkot Bekasi juga beberapa kali meraih pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam rentang waktu 2018 dan 2019.
Bang Pepen Kena OTT KPK
Baca Juga: JaksaTuntut Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Dihukum 9,5 Tahun Penjara
Karier Pepen di tahun keduanya menjadi wali kota Bekasi menjadi berantakan saat ia kemudian ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 5 Januari 2022.
Saat OTT Pepen, KPK mengamankan sejumlah uang bersama sejumlah pihak. "Kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat itu.
Uang yang disita KPK saat OTT Pepen sendiri mencapai angka Rp 3 miliar. Dari konstruksi perkara yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri pada 6 Januari 2022, kasus dugaan korupsi dan suap Pepen berawal saat penetapan APBD-P tahun 2021, yakni untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp 286,5 miliar.
Ganti rugi diperuntukan antara lain, pertama pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar. Kemudian, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar. Terakhir untuk pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar serta melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar.
Lantas apa peran Pepen? Menurut keterangan Firli, peran Pepen diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan inventaris dengan memilih langsung para pihak swasta.
Sebagai bentuk komitmen Pepen diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
JaksaTuntut Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Dihukum 9,5 Tahun Penjara
-
Jaksa KPK Tuntut Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi 9,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
-
Guyuran Uang Diduga dari ASN dan Pihak Swasta kepada Rahmat Effendi Ditelusuri KPK
-
Selama Menjabat Walkot Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terima Uang dari ASN Hingga Pihak Swasta
-
Sumber Uang Tersangka TPPU Rahmat Effendi untuk Beli Tanah dan Bangunan Ditelusuri KPK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang