SuaraBekaci.id - Aksi penolakan kenaikan harga BBM bakal kembali digelar di Bundaran PAtung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (13/9/2022).
Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) mengalihkan arus lalu lintas (lalin) di sekitar Istana Merdeka.
"Alih arus dilaksanakan Selasa, 13 September 2022 pukul 10.00-selesai. Masyarakat menuju Istana agar mencari jalan alternatif lain," tulis itlantas Polda Metro Jaya melalui akun Twitter mereka, @TMCPoldaMetro.
Skema pengalihan arus lalin itu sebagai berikut:
1. Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Merdeka Selatan.
2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional).
3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit/Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu.
Menurut informasi yang dihimpun, Selasa ini sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa dan penyampaian pendapat di kawasan Bundaran Patung Kuda.
Baca Juga: Sekelompok Orang Bertopeng Hacker Bjorka di Tasikmalaya Bentangkan Spanduk "BBM Naik Jokowi Turun"
Salah satu tuntutan dalam unjuk rasa tersebut adalah menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter, Pertamax non subsidi naik dari Rp 12.500 jadi Rp14.500 per liter sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Bicara Persaingan Juara Musim 2025/2026, Bojan Hodak Sebut Persija dan Malut United
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar