
SuaraBekaci.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah per 3 September 2022 kemarin membawa dampak pada tarif angkutan umum, termasuk tarif bus antarkota dalam provinsi (AKDP).
Perusahaan otobus Primajasa resmi memutuskan untuk menaikkan tarif AKDP sebesar 10 persen. Kenaikan tarif ini akan berlaku per 15 September 2022.
"Kenaikan tarif bus Primajasa tersebut mulai diberlakukan pada 15 September 2022. Tarif tersebut berlaku untuk semua rute bus Primajasa," tulis unggahan akun Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Berikut besaran tarif baru bus Primajasa dari Terminal Bekasi ke sejumlah kota di Jawa Barat:
Baca Juga: Dishub Jabar Resmi Umumkan Tarif Bus Ekonomi Hingga 15,99 Persen
1. Bekasi-Cirebon-Kuningan AC Bisnis (seat 2-2) dari Rp. 110.000 menjadi Rp. 120.000
2. Bekasi-Cirebon-Kuningan AC Ekonomi (seat 2-3) dari Rp. 90.000 menjadi Rp. 100.000
3. Bekasi-Cikijing AC Bisnis (seat 2-2) dari Rp. 105.000 menjadi Rp. 115.000
4. Bekasi-Cikijing AC Ekonomi (seat 2-3) dari Rp. 85.000 menjadi Rp. 95.000
5. Bekasi-Bandung AC Eksekutif (seat 2-2) dari Rp. 60.000 menjadi Rp. 70.000
Baca Juga: Tarif Bus Antar Kota Antar Provinsi Naik Hingga 35 Persen
6. Bekasi-Bandung Ekonomi (seat 2-3) dari Rp. 35.000 menjadi Rp. 40.000
7. Bekasi-Merak (seat 2-3) dari Rp. 52.000 menjadi Rp. 58.000
8. Bekasi-Merak (seat 2-2) dari Rp. 62.000 menjadi Rp. 68.000
9. Bekasi-Garut dari Rp. 75.000 menjadi Rp. 85.000
10. Bekasi-Tasikmalaya dari Rp. 85.000 menjadi Rp. 95.000
Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Menurut Ketua DPC Organda Kota Bekasi Indra Hermawan, usulan besaran tarif baru tersebut sudah disampaikan pihaknya kepada Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
"Besaran tarif baru ini juga sudah disepakati oleh para sopir angkutan umum di Kota Bekasi," katanya mengutip dari Antara.
Dia menjelaskan usulan itu kini tinggal menunggu keputusan dari Pelaksana Wali Kota Bekasi.
"Kalau kenaikan tarifnya itu Rp.2.000 untuk jarak jauh. Kalau untuk jarak dekat Rp1.000," katanya.
Menurut dia, berdasarkan usulan kenaikan tarif yang disampaikan Organda Kota Bekasi telah disepakati bersama para pengusaha jasa transportasi menjadi tarif baru angkutan umum di Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
Pertamina Tutup Permanen Dua SPBU yang Nakal Oplos BBM di Klaten dan Denpasar
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Jumlah Pemudik Turun Tahun Ini, Imbas Daya Beli?
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
Terkini
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan