Sebagai ilustrasi PSBB Jakarta: Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Biaya jasa batas bawah : Rp2.550/km
Biaya jasa batas atas : Rp2.800/km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200-Rp11.200
Tag
Berita Terkait
-
Ini Tarif Ojol Terbaru Setelah Harga BBM Naik
-
Simak! Tarif Ojol di Bekasi Akhir Pekan Ini Naik Sebesar 6-13 Persen, Berikut Rinciannya
-
Tok, Tarif Ojek Online Resmi Naik Berlaku Pada Tanggal 10 September
-
Tarif Ojol Resmi Naik, Berikut Daftar Tarif Ojol di Seluruh Indonesia
-
Tarif Ojek Online Resmi Naik, Segini Perubahannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!