SuaraBekaci.id - Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh angat bicara soal polemik dan kritik yang dialamatkan publik kepada Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Kak Seto belakangan jadi bulan-bulanan publik setelah meminta agar pihak penyidik kepolisian memperhatikan nasib dari anak-anak tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Publik kemudian mempertanyakan peran Kak Seto saat sejumlah wanita lain juga harus masuk penjara dan meninggalkan buah hatinya yang masih kecil, seperti Angelina Sondakh.
Lewat akun Tiktok pribadinya, Angelina Sondakh membeberkan hal apa yang dilakukan Kak Seto saat dirinya harus terpisah dari Keanu Massaid pada kasus korupsi Wisma Atlet.
Dalam video itu, Angie begitu sapaan akrabnya menyebut bahwa Kak Seto memperjuangkan hak anaknya saat ia harus masuk penjara.
"Kak Seto waktu itu ada bersama dengan saya dan sempat merekomendasikan saya untuk tidak ditahan. Kak Seto masih memperjuangkan hak Keanu walaupun sayangnya suara Kak Seto tidak didengarkan," jelas Angie.
Menurut Angie, bahwa kondisi yang ia alami saat itu mungkin sudah menjadi nasibnya.
"Mungkin waktu itu saya nasibnya berbeda dan saya harus mengatakan bahwa kak Seto pada waktu itu ada bersama saya. Kak Seto pada waktu itu memperjuangkan hak Keanu,"
Angie juga menyebut bahwa Kak Seto juga membantu memperjuangkan agar Keanu bisa masuk ke Homeschooling Seto Mulyadi.
Baca Juga: Angelina Sondakh Ungkap Peran Kak Seto Saat Dibutuhkan: Suaranya Tidak Didengar
Pada akhirnya videonya, Angie sekali lagi menegaskan bawa Seto Mulyadi saat ia tersandung kasus hukum berada bersamanya sayangnya suaranya tak pernah didengar.
Video dari Angelina Sondakh ini pun membuat publik ramai-ramai memberikan banyak komentarnya.
"luar biasa,tidak menjelekan pihak manapun,masya alllah,beda nasib beda waktu,kalimat yg luar biasa,sehat selalu mba," tulis salah satu netizen.
"hati yg bersih TDK memojokkan pihak manapun...inilah muslim sejati TDK ada dendam...innerbeauty," tambah akun lainnya.
Pada 2015, PK dari Angelina Sondakh dikabulkan. Ia yang semula divonis 12 tahun penjara harus mendekam selama 10 tahun karena kasus korupsi Wisma Atlet.
Saat Angie mendekam di penjara, usia anaknya, Keanu Massaid masih 2,5 tahun. Angie bahkan mengaku bahwa dirinya sangat menyesal harus meninggalkan Keanu begitu lama.
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Hanya Keluaga Brigadir J, LPSK Menilai Adanya Kejanggalan Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi
-
Mengenal LPSK dan Wewenangnya Serta Cara Mengajukan Perlindungan Saksi dan Korban
-
Beda Nasib Medina Zein dan Istri Ferdy Sambo, Sang Artis Tetap Dipenjara Meski Punya Balita dan Idap Bipolar: Miris!
-
Deretan Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual
-
Ketua Komnas HAM Klarifikasi Video Ferdy Sambo Layaknya Bos Mafia: Seperti Tumor Gerogoti Polri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik