SuaraBekaci.id - Meski masih berusia belasan tahun, aksi tiga remaja asal Bekasi ini membuat resah masyarakat. Bagaimana tidak, tiap bulannya tiga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan itu kerap merampas sepeda motor.
Ketiga pelaku tersebuta adalah MF (21), MD (18), dan YR (17). Ketiganya saat ini sudah diamankan Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.
Menurut Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz, ketiga pelaku ini kerap beraksi di wilayah Cikarang Barat, Tambun, Cibitung, dan wilayah lain.
"Saat melihat target, mereka tidak segan-segan melukai korbannya," kata Erick.
Erick menambahkan ketiga pelaku telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 40 kali dalam kurun waktu empat bulan pada sebanyak 68 lokasi berbeda dan berhasil merampas puluhan sepeda motor setiap bulan.
Berdasarkan laporan kepolisian yang diadukan enam korban pencurian kendaraan bermotor, polisi kemudian melakukan penelusuran dan penyelidikan kasus tersebut.
"Terkadang mereka mencuri kalau target motor di dalam kontrakan, terkadang juga mereka mengambil secara paksa sambil melukai korban yang ditemui di jalan," ucap Wakapolres.
Pada aksi terakhir sebelum ditangkap polisi, komplotan pencuri ini berhasil mengambil sepeda motor milik seorang tukang bubur yang hendak berangkat berjualan di Jalan Soekarno Hatta, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 8 Agustus 2022.
"Sebelum melakukan aksi, komplotan ini sudah mengidentifikasi korban tukang bubur yang diincar. Jam berapa dia keluar rumah, jam berapa dia pulang. Itu di-mapping (dipetakan) dan beberapa waktu kemudian mereka melakukan aksi," jelas Erick.
Baca Juga: Hati-hati! Modus Pencurian dengan Mencari Kost-kostan
Hasil sepeda motor curian itu kemudian dijual tersangka kepada dua orang penadah di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kedua orang penadah ini pun telah ditangkap oleh polisi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hati-hati! Modus Pencurian dengan Mencari Kost-kostan
-
Dituding Lakukan Pencurian Listrik, Pelanggan PLN Ini Kaget Tiba-tiba Kena Denda Rp41 Juta
-
Pelanggan PLN Kaget Tiba-tiba Kena Denda Rp41 Juta dan Dituduh Lakukan Pencurian Listrik
-
Aksi Pencurian Motor di Pancoran Mas Depok Terekam CCTV Tersebar di Medsos
-
Berawal dari Menagih Hutang, Pria Asal Gadingharjo Dilaporkan ke Polisi Gegara Lakukan Pencurian dan Penganiayaan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam