SuaraBekaci.id - Meski masih berusia belasan tahun, aksi tiga remaja asal Bekasi ini membuat resah masyarakat. Bagaimana tidak, tiap bulannya tiga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan itu kerap merampas sepeda motor.
Ketiga pelaku tersebuta adalah MF (21), MD (18), dan YR (17). Ketiganya saat ini sudah diamankan Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.
Menurut Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz, ketiga pelaku ini kerap beraksi di wilayah Cikarang Barat, Tambun, Cibitung, dan wilayah lain.
"Saat melihat target, mereka tidak segan-segan melukai korbannya," kata Erick.
Erick menambahkan ketiga pelaku telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 40 kali dalam kurun waktu empat bulan pada sebanyak 68 lokasi berbeda dan berhasil merampas puluhan sepeda motor setiap bulan.
Berdasarkan laporan kepolisian yang diadukan enam korban pencurian kendaraan bermotor, polisi kemudian melakukan penelusuran dan penyelidikan kasus tersebut.
"Terkadang mereka mencuri kalau target motor di dalam kontrakan, terkadang juga mereka mengambil secara paksa sambil melukai korban yang ditemui di jalan," ucap Wakapolres.
Pada aksi terakhir sebelum ditangkap polisi, komplotan pencuri ini berhasil mengambil sepeda motor milik seorang tukang bubur yang hendak berangkat berjualan di Jalan Soekarno Hatta, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 8 Agustus 2022.
"Sebelum melakukan aksi, komplotan ini sudah mengidentifikasi korban tukang bubur yang diincar. Jam berapa dia keluar rumah, jam berapa dia pulang. Itu di-mapping (dipetakan) dan beberapa waktu kemudian mereka melakukan aksi," jelas Erick.
Baca Juga: Hati-hati! Modus Pencurian dengan Mencari Kost-kostan
Hasil sepeda motor curian itu kemudian dijual tersangka kepada dua orang penadah di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kedua orang penadah ini pun telah ditangkap oleh polisi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hati-hati! Modus Pencurian dengan Mencari Kost-kostan
-
Dituding Lakukan Pencurian Listrik, Pelanggan PLN Ini Kaget Tiba-tiba Kena Denda Rp41 Juta
-
Pelanggan PLN Kaget Tiba-tiba Kena Denda Rp41 Juta dan Dituduh Lakukan Pencurian Listrik
-
Aksi Pencurian Motor di Pancoran Mas Depok Terekam CCTV Tersebar di Medsos
-
Berawal dari Menagih Hutang, Pria Asal Gadingharjo Dilaporkan ke Polisi Gegara Lakukan Pencurian dan Penganiayaan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla