SuaraBekaci.id - Meski masih berusia belasan tahun, aksi tiga remaja asal Bekasi ini membuat resah masyarakat. Bagaimana tidak, tiap bulannya tiga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan itu kerap merampas sepeda motor.
Ketiga pelaku tersebuta adalah MF (21), MD (18), dan YR (17). Ketiganya saat ini sudah diamankan Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.
Menurut Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz, ketiga pelaku ini kerap beraksi di wilayah Cikarang Barat, Tambun, Cibitung, dan wilayah lain.
"Saat melihat target, mereka tidak segan-segan melukai korbannya," kata Erick.
Erick menambahkan ketiga pelaku telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 40 kali dalam kurun waktu empat bulan pada sebanyak 68 lokasi berbeda dan berhasil merampas puluhan sepeda motor setiap bulan.
Berdasarkan laporan kepolisian yang diadukan enam korban pencurian kendaraan bermotor, polisi kemudian melakukan penelusuran dan penyelidikan kasus tersebut.
"Terkadang mereka mencuri kalau target motor di dalam kontrakan, terkadang juga mereka mengambil secara paksa sambil melukai korban yang ditemui di jalan," ucap Wakapolres.
Pada aksi terakhir sebelum ditangkap polisi, komplotan pencuri ini berhasil mengambil sepeda motor milik seorang tukang bubur yang hendak berangkat berjualan di Jalan Soekarno Hatta, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 8 Agustus 2022.
"Sebelum melakukan aksi, komplotan ini sudah mengidentifikasi korban tukang bubur yang diincar. Jam berapa dia keluar rumah, jam berapa dia pulang. Itu di-mapping (dipetakan) dan beberapa waktu kemudian mereka melakukan aksi," jelas Erick.
Baca Juga: Hati-hati! Modus Pencurian dengan Mencari Kost-kostan
Hasil sepeda motor curian itu kemudian dijual tersangka kepada dua orang penadah di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kedua orang penadah ini pun telah ditangkap oleh polisi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hati-hati! Modus Pencurian dengan Mencari Kost-kostan
-
Dituding Lakukan Pencurian Listrik, Pelanggan PLN Ini Kaget Tiba-tiba Kena Denda Rp41 Juta
-
Pelanggan PLN Kaget Tiba-tiba Kena Denda Rp41 Juta dan Dituduh Lakukan Pencurian Listrik
-
Aksi Pencurian Motor di Pancoran Mas Depok Terekam CCTV Tersebar di Medsos
-
Berawal dari Menagih Hutang, Pria Asal Gadingharjo Dilaporkan ke Polisi Gegara Lakukan Pencurian dan Penganiayaan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern