SuaraBekaci.id - Tarif ojek online (ojol) Senin 29 Agustus 2022 rencananya akan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif ojol berkisar antara 30 sampai 50 persen.
Terkait kenaikan tarif ojol, Ekonom dari Universitas Airlangga, Rumayya Batubara kenaikan tarif ojol akan berdampak pada turunnya permintaan masyarakat untuk gunakan jasa ojol.
Hal itu disampaikan Rumayya dalam diskusi dengan tema 'Mencari Titik Tengah Polemik Kenaikan Tarif Ojol, Minggu (28/08/2022)'.
Ditambahkan Rumayya, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pihaknya kepada 1.000 pelanggan jasa ojol, ditemukan hasil bahwa ada 53,3 persen responden mengaku bakal balik lagi memakai kendaraan pribadi ketimbang ojek online.
“Dari 53,3 persen responden itu menyatakan bahwa kenaikan tersebut bakal membebani mereka kalau mereka bandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi,” ungkap Rumayya.
Sebelum ada wacana kenaikan tarif ojol, sebanyak 57 persen responden menyatakan mereka bisa menghemat pengeluaran dalam memenuhi kebutuhan pokok/makan berkisar antara Rp 11.000 sampai Rp 40.000 per harinya.
Sementara itu, Nailul Huda, Ekonom dari Indef (Institute for Development Economic and Finance) menyatakan bahwa kenaikan tarif ojol bisa memicu inflasi semakin tinggi.
Menurut Nailul, terdapat dua faktor yang mempengaruhi inflasi jadi lebih tinggi.
Faktor eksternal, yaitu krisis pangan dan energi yang saat ini sedang berlangsung di sejumlah negara di dunia. Krisis tersebut mengakibatkan naiknya harga komoditas naik.
Kemudian faktor yang kedua yaitu kebijakan pemerintah. Dalam hal ini aturan atau kebijakan juga ikut andil mengerek inflasi.
“Terdapat harga-harga yang diatur pemerintah. Misalnya kenaikan tarif untuk pesawat. Selain itu, pemerintah juga mengatur sejumlah barang. Seperti BBM subsidi, listrik, dan sebagainya. Semua itu yang pada akhirnya naik dan juga mengerek inflasi,” papar Nailul.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan menaikan tarif ojol minimum pada tiga wilayah zonasi, serta tarif per-km untuk wilayah Jabodetabek.
Awalnya tarif akan mulai berlaku 15 Agustus 2022, namun pelaksanaannya mundur jadi 29-30 Agustus. Karena masa sosialisasinya harus lebih lama.
Berita Terkait
-
Riset: Masyarakat Pilih Gunakan Kendaraan Pribadi dan Transportasi Lain Jika Tarif Ojol Naik
-
Kemenhub Naikan Tarif Ojol, Driver di Cianjur Menjerit
-
Pemerintah Naikan Tarif Ojol Dikeluhkan Para Driver di Cianjur, Khawatir Sepi Penumpang
-
Berlaku Besok, Ekonom: Kenaikan Tarif Ojol Bakal Timbulkan Kemacetan Makin Parah Dan Inflasi
-
Sejumlah 73,8 Persen Konsumen Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Kenaikan Tarif Ojol
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
BRI Perluas Jangkauan Perbankan dengan Konektivitas Satelit
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir