SuaraBekaci.id - Tarif ojek online (ojol) Senin 29 Agustus 2022 rencananya akan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif ojol berkisar antara 30 sampai 50 persen.
Terkait kenaikan tarif ojol, Ekonom dari Universitas Airlangga, Rumayya Batubara kenaikan tarif ojol akan berdampak pada turunnya permintaan masyarakat untuk gunakan jasa ojol.
Hal itu disampaikan Rumayya dalam diskusi dengan tema 'Mencari Titik Tengah Polemik Kenaikan Tarif Ojol, Minggu (28/08/2022)'.
Ditambahkan Rumayya, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pihaknya kepada 1.000 pelanggan jasa ojol, ditemukan hasil bahwa ada 53,3 persen responden mengaku bakal balik lagi memakai kendaraan pribadi ketimbang ojek online.
“Dari 53,3 persen responden itu menyatakan bahwa kenaikan tersebut bakal membebani mereka kalau mereka bandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi,” ungkap Rumayya.
Sebelum ada wacana kenaikan tarif ojol, sebanyak 57 persen responden menyatakan mereka bisa menghemat pengeluaran dalam memenuhi kebutuhan pokok/makan berkisar antara Rp 11.000 sampai Rp 40.000 per harinya.
Sementara itu, Nailul Huda, Ekonom dari Indef (Institute for Development Economic and Finance) menyatakan bahwa kenaikan tarif ojol bisa memicu inflasi semakin tinggi.
Menurut Nailul, terdapat dua faktor yang mempengaruhi inflasi jadi lebih tinggi.
Faktor eksternal, yaitu krisis pangan dan energi yang saat ini sedang berlangsung di sejumlah negara di dunia. Krisis tersebut mengakibatkan naiknya harga komoditas naik.
Kemudian faktor yang kedua yaitu kebijakan pemerintah. Dalam hal ini aturan atau kebijakan juga ikut andil mengerek inflasi.
“Terdapat harga-harga yang diatur pemerintah. Misalnya kenaikan tarif untuk pesawat. Selain itu, pemerintah juga mengatur sejumlah barang. Seperti BBM subsidi, listrik, dan sebagainya. Semua itu yang pada akhirnya naik dan juga mengerek inflasi,” papar Nailul.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan menaikan tarif ojol minimum pada tiga wilayah zonasi, serta tarif per-km untuk wilayah Jabodetabek.
Awalnya tarif akan mulai berlaku 15 Agustus 2022, namun pelaksanaannya mundur jadi 29-30 Agustus. Karena masa sosialisasinya harus lebih lama.
Berita Terkait
-
Riset: Masyarakat Pilih Gunakan Kendaraan Pribadi dan Transportasi Lain Jika Tarif Ojol Naik
-
Kemenhub Naikan Tarif Ojol, Driver di Cianjur Menjerit
-
Pemerintah Naikan Tarif Ojol Dikeluhkan Para Driver di Cianjur, Khawatir Sepi Penumpang
-
Berlaku Besok, Ekonom: Kenaikan Tarif Ojol Bakal Timbulkan Kemacetan Makin Parah Dan Inflasi
-
Sejumlah 73,8 Persen Konsumen Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Kenaikan Tarif Ojol
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan