SuaraBekaci.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya membongkar sebanyak 72 kasus judi selama medio 21-24 Agustus 2022.
Kasus judi yang diungkap selama empat hari itu kata dia, adalah judi konvensional maupun judi daring.
"Polda Metro Jaya sudah mengungkap 72 kasus judi online," kata dia, Kamis (25/8/2022).
Zulpan mengatakan pengungkapan ini dilakukan sebagai komitmen Polda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta. Kami sudah mengambil langkah-langkah," ujarnya.
Selain kasus kasus judi, Polda Metro Jaya juga turut membongkar beberapa kasus yang langsung bersentuhan dengan masyarakat antara lain 198 kasus narkoba, dua kasus elpiji oplosan, sembilan kasus pungli, tiga kasus asusila dan penangkapan 406 orang terkait perdagangan minuman beralkohol ilegal.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dengan masalah perjudian.
"Terkait dengan masalah perjudian, kami tidak ada toleransi," ucap Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (25/8/2022).
Terkait dengan masalah perjudian, tutur Sigit, sejak Januari hingga Agustus 2022, pihaknya telah mengungkapkan 641 perkara judi 'online' dan 1.408 perkara judi konvensional.
Baca Juga: Cantik Banget! Siapa Cicilia Pinontoan yang Masuk Bagan Konsorsium 303 Ferdy Sambo?
Khusus pada bulan Agustus, yakni 1 Agustus-22 Agustus 2022, Polri sudah mengungkapkan 286 perkara judi 'online' dan 453 perkara judi konvensional.
Oleh karena itu, sepanjang Januari-Agustus telah terjaring sebanyak 3.296 tersangka, sementara pada 1 Agustus-22 Agustus 2022 terjaring 1.298 tersangka.
"Karena memang kemudian ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, kapolres, kapolda, direktur, bahkan pejabat Mabes Polri, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, baik judi 'online' maupun judi darat," kata Sigit. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Intimidasi Band Sukatani, YLBHI: Bentuk Pembangkangan terhadap Perintah Kapolri
-
Kapolri Buka Suara Usai Mapolres Tarakan Diserang Puluhan Anggota TNI, Apa Katanya?
-
Kasus Hukum Berlanjut, Evelin Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dipanggil Polisi Usai Ditetapkan Tersangka
-
Rayu Sukatani Jadi Duta Polri, Pendisiplinan Halus Ala Orde Baru
-
Mengalir ke Judi Online hingga Keperluan Pribadi: Mengapa Korupsi Dana Desa Terus Terjadi?
Terpopuler
- Kekayaan Rosan Roeslani di LHKPN: CEO Danantara yang Cetak Harta Fantastis
- Firdaus Oiwobo Minta Maaf ke Hotman Paris: I Love You, Mudah-mudahan Enggak Marah ke Gue
- CEK FAKTA: Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi
- Dony Oskaria Jadi Direksi Danantara, Pernah Disindir DPR Terkait Saham Usaha Raffi Ahmad
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
Pilihan
-
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohammad Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?
-
Warga: Jangan Sombong Kalau Isi Pertamax, Karena Ternyata Isinya Pertalite
-
Kualitas BBM Pertamina Meragukan: Isu Publik 'BBM Oplosan' Tahun 2022 Viral Lagi
-
Cerita Jordi Cruyff Latih Klub Israel: Saya Gak Boleh Salah Jika Tidak...
-
10 Korupsi Terbesar di Indonesia, Kasus 'Sulap' Pertamax Pertamina Jadi Nomor Dua
Terkini
-
Geger Pasutri Tewas di Kontrakan Bekasi: Kondisi Korban Mengenaskan
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak