SuaraBekaci.id - Salah seorang selebgram perempuan dengan insial RM ditangkap pihak kepolisian Polda Jawa Tengah (Jateng) karena diendorse layanan judi internasional yang beroperasi di Kabupaten Pemalang.
"Jaringan internasional di Pemalang. Seorang selebgram sebagai tersangka, perannya sebagai pengepul," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengutip dari Antara.
Menurut Irjen Pol. Ahmad Luthfi, selebgram itu menerima sejumlah uang untuk mempromosikan laman judi lewat akun media sosialnya.
Menurut Ahmad Luthfi, tersangka bertugas menyebarluaskan laman judi daring melalui akun Instagramnya.
Ia menuturkan dalam sepekan terakhir ini telah diungkap jaringan internasional judi daring di Kabupaten Purbalingga dan Pemalang.
Jaringan internasional di dua daerah itu, kata dia, sama-sama memiliki peladen di Kamboja.
Dia mengatakan terhadap tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Ia menambahkan penindakan tegas terhadap perjudian akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada penyelesaian kasus tindak pidana perjudian lewat "restorative justice" atau keadilan restoratif.
Baca Juga: Polisi Tangkap Wanita Penjual Judi Sijie Singapura di Tanjungpinang
Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 256 pejudi dari 112 perkara yang terjadi di berbagai wilayah di Jawa Tengah telah ditangkap selama periode Agustus 2022.
Sementara selama periode Januari hingga Juli 2022, polisi telah mengungkap sebanyak 234 kasus dengan 381 tersangka di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Daftar Nama Polisi yang Diduga Terlibat Konsorsium 303, Berpotensi Bertambah?
-
Tegas! Kapolda Jateng Sebut Tidak Ada "Restorative Justice" di Kasus Perjudian
-
Polisi Tangkap Wanita Penjual Judi Sijie Singapura di Tanjungpinang
-
Moncer Dijual Hingga Jateng dan Jatim, Laris Manisnya Jagung Sindangbarang Cianjur
-
Dilaporkan Masyarakat, Seorang Perempuan di Tanjungpinang Jual Judi Sijie Singapura Ditangkap
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman