SuaraBekaci.id - Pelaku percobaan pembegalan terhadap dua orang karyawati di Jalan Orange County, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang terjadi Kamis 21 Juli 2022 berhasil diringkus oleh Kepolisian Sektor Cikarang Timur.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, penangkapan para pelaku terjadi setelah polisi melakukan pengejaran di Gang Kobak Bitung, Kabupaten Bekasi.
Dalam pengejaran itu, menurut Kombes Gidion, pihaknya menahan empat pelaku saat tengah beraksi di Jalan Raya Kobak Bitung, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Rabu (10/8) dini hari.
Kejadian ini berawal saat sejumlah petugas tengah patroli wilayah di Jalan Raya Kobak Bitung. Polisi kemudian melihat empat pelaku menggunakan dua sepeda motor hendak membegal pemotor yang melintas.
Saat polisi melakukan penggeledahan, pelaku berinisial CS (18), MIS (20), A (21), dan FM (18), menemukan barang bukti yakni dua buah senjata tajam jenis celurit. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Mapolsek Cikarang Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi. Keempat pelaku juga tak segan melukai korbannya.
Para pelaku yang ditangkap telah mrlakukan empat kali tindak kejahatan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, dan Cikarang Barat Cibitung.
Keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjaranya 12 tahun.
Sebelumnya, para tersangka ini juga mencoba membegal dua orang karyawati di Kalan Orange County, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, salah satu korban bahkan sampai alami luka parah di bagian tangan. [ANTARA]
Baca Juga: Dua Begal yang Beraksi di Tajurhalang Berhasil Diringkus
Tag
Berita Terkait
-
Dua Begal yang Beraksi di Tajurhalang Berhasil Diringkus
-
Apes Bro! Pelaku Begal di Palembang Kalah Duel Dengan Korban, Berujung Diamuk Massa
-
Video Elegan Istri Ferdy Sambo Disorot Publik, Begal Payudara di Ngaglik Berulah Lagi
-
Begal Payudara Ngaglik Berulah Lagi, Polisi: Kami Terus Bekerja Keras
-
Polsek Pademangan Bekuk 8 Begal, 2 di Antaranya DPO Polsek Kemayoran
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?