SuaraBekaci.id - Indra Fauzi yang merupakan Menteri Zakat Khilafatul Muslimin diciduk polisi lantaran diduga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
Ia diciduk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro pada Rabu (10/8/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Indra Fauzi secara aktif melakukan pencucian uang dalam bentuk penempatan dan pengaburan asal usul hasil kejahatan.
"Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Pemerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Zulpan mengatakan penangkapan Indra Fauzi merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Lampung.
Saat diperiksa di Polda Lampung, Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB, Indra Fauzi disodori surat penangkapan sehingga langsung dibawa menuju ke Polda Metro Jaya, ujar Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan dana zakat yang terkumpul itu digunakan oleh organisasi Khilafatul Muslimin untuk melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila.
"Pengunaannya untuk kepentingan penyebaran dan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila," tutur Zulpan.
Dalam kasus ini, tersangka Indra Fauzi dikenakan Pasal 59 Ayat (4) huruf c Juncto Pasal 82 A Ayat (2) Undang-Unsang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf (z) UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Polwan Cantik yang Isunya Dekat dengan Ferdy Sambo Ternyata Masih Dinas di Polda Metro Jaya, Ini Jabatan AKP Rita
-
Pelatih Rans Nusantara FC Rahmad Darmawan Jadi Caleg DPR RI dari Dapil Lampung II
-
Satgas PMK BNPB Dorong Lampung Jadi Provinsi ke-7 yang Nihil Kasus PMK
-
PDBI Lampung Persiapan Kirab Drumband Rangkaian HUT RI ke- 77
-
Gelar Tes Urine dan Geledah Kamar Napi di Lapas Kalianda, Ini Hasilnya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman