SuaraBekaci.id - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas Jokowi, Monisyah mengatakan bahwa penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka di kasus penembakan Brigadir J mencerminkan profesionalitas Polri.
"Ini menjadi cermin kerja profesional jajaran kepolisian serta sikap tegas dan tidak pandang bulu," kata Monisyah.
Atas sikap tegas dan profesionalitas Polri, Seknas Jokowi mengapresiasi kerja keras Kapolri, Wakapolri Gatot Eddy Prabowo, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam mengungkap kasus terbunuhnya Brigadir J.
Menurut Monisyah, langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar mengusut kasus tersebut secara tuntas. Instruksi Kapolri kepada Tim Khusus dan Irsus yang menyelidiki kasus tersebut juga berjalan baik.
"Kapolri telah membuktikan bahwa seluruh warga negara sama kedudukannya dalam hukum. Tidak ada yang diistimewakan," katanya lagi.
Keberanian, kerja keras, dan profesionalitas Kapolri dan jajarannya, lanjut Monisyah, juga menjadi bukti implementasi dari program Presisi yang dicanangkan oleh mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal tersebut.
Monisyah berharap dengan penetapan tersangka baru pada kasus terbunuhnya Brigadir J, masyarakat tidak lagi mendiskreditkan kepolisian.
"Kita sama-sama percayakan penanganan kasus ini kepada polisi. Kita yakini polisi akan secara profesional menangani kasus hingga tuntas," ucapnya. [ANTARA]
Baca Juga: Langkah Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Diapresiasi GM FKPPI
Berita Terkait
-
LPSK Melakukan Koordinasi Dengan Bareskrim Polri Terkait Permohonan Perlindungan Hingga JC Oleh Bharada E
-
Waketum PPP: KIB Akan Minta Pendapat Presiden Jokowi Soal Capres 2024
-
Rincian Gaji dan Tunjangan Jenderal Polri, Berapa Gaji Ferdy Sambo?
-
Resmi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Gaji Ferdy Sambo Bikin Ngiler!
-
Pengamat: Kapolri Awalnya Hati-Hati Bongkar Insiden Kematian Brigadir J, Karena Irjen Sambo Jenderal Berprestasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan