Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 11 Agustus 2022 | 07:05 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika)

SuaraBekaci.id - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas Jokowi, Monisyah mengatakan bahwa penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka di kasus penembakan Brigadir J mencerminkan profesionalitas Polri.

"Ini menjadi cermin kerja profesional jajaran kepolisian serta sikap tegas dan tidak pandang bulu," kata Monisyah.

Atas sikap tegas dan profesionalitas Polri, Seknas Jokowi mengapresiasi kerja keras Kapolri, Wakapolri Gatot Eddy Prabowo, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam mengungkap kasus terbunuhnya Brigadir J.

Menurut Monisyah, langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar mengusut kasus tersebut secara tuntas. Instruksi Kapolri kepada Tim Khusus dan Irsus yang menyelidiki kasus tersebut juga berjalan baik.

Baca Juga: Langkah Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Diapresiasi GM FKPPI

"Kapolri telah membuktikan bahwa seluruh warga negara sama kedudukannya dalam hukum. Tidak ada yang diistimewakan," katanya lagi.

Keberanian, kerja keras, dan profesionalitas Kapolri dan jajarannya, lanjut Monisyah, juga menjadi bukti implementasi dari program Presisi yang dicanangkan oleh mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal tersebut.

Monisyah berharap dengan penetapan tersangka baru pada kasus terbunuhnya Brigadir J, masyarakat tidak lagi mendiskreditkan kepolisian.

"Kita sama-sama percayakan penanganan kasus ini kepada polisi. Kita yakini polisi akan secara profesional menangani kasus hingga tuntas," ucapnya. [ANTARA]

Baca Juga: Warganet Bandingkan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi: Di Foto Sama Video Kok Beda?

Load More