
SuaraBekaci.id - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas Jokowi, Monisyah mengatakan bahwa penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka di kasus penembakan Brigadir J mencerminkan profesionalitas Polri.
"Ini menjadi cermin kerja profesional jajaran kepolisian serta sikap tegas dan tidak pandang bulu," kata Monisyah.
Atas sikap tegas dan profesionalitas Polri, Seknas Jokowi mengapresiasi kerja keras Kapolri, Wakapolri Gatot Eddy Prabowo, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam mengungkap kasus terbunuhnya Brigadir J.
Menurut Monisyah, langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar mengusut kasus tersebut secara tuntas. Instruksi Kapolri kepada Tim Khusus dan Irsus yang menyelidiki kasus tersebut juga berjalan baik.
Baca Juga: Langkah Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Diapresiasi GM FKPPI
"Kapolri telah membuktikan bahwa seluruh warga negara sama kedudukannya dalam hukum. Tidak ada yang diistimewakan," katanya lagi.
Keberanian, kerja keras, dan profesionalitas Kapolri dan jajarannya, lanjut Monisyah, juga menjadi bukti implementasi dari program Presisi yang dicanangkan oleh mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal tersebut.
Monisyah berharap dengan penetapan tersangka baru pada kasus terbunuhnya Brigadir J, masyarakat tidak lagi mendiskreditkan kepolisian.
"Kita sama-sama percayakan penanganan kasus ini kepada polisi. Kita yakini polisi akan secara profesional menangani kasus hingga tuntas," ucapnya. [ANTARA]
Baca Juga: Warganet Bandingkan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi: Di Foto Sama Video Kok Beda?
Berita Terkait
-
Istana Pastikan RUU Polri dan Kejaksaan Dibahas Sesuai Agenda Tahun Ini
-
Rumah Jokowi Didatangi Peserta Sespimmen Polri, Eks Kompolas: Tidak Perlu Sensitif
-
7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Komisi III DPR Mendadak Tunda Pembahasan Revisi KUHAP, karena Mau Bahas Revisi UU Polri?
Tag
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
Terkini
-
Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas
-
Ada Apa di Bekasi? Bau Aneh Bikin Geger, Tri Adhianto Buka Suara
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
Perang Tarif AS-China, Guru Besar Binus Bekasi: Dunia Pendidikan Harus Lebih Adaptif
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah