"Lebih baik tabung dan simpan di bank dari pada di rumah, alhasil seperti ini Kak," timpal yang lainnya.
Syarat Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia
Seperti diusulkan beberapa warganet, uang-uang yang dimakan rayap tersebut masih bisa ditukar dengan lembaran yang utuh di Bank Indonesia. Namun tentu saja ada syarat untuk uang rusak yang bisa ditukarkan, seperti apa?
Yang pertama, uang tersebut harus uang Rupiah asli. Kemudian uang yang rusak harus masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, atau dengan kata lain bukan uang yang sudah ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
Kemudian bagian yang tidak rusak harus mencapai lebih dari 2/3 ukuran uang. Selain itu, uang yang terdiri dari dua bagian juga harus memiliki nomor seri yang sama di kedua bagiannya.
Lalu seperti apa cara penukarannya? Penjelasan selengkapnya bisa dibaca di sini.
Berita Terkait
-
Viral Foto Kamar Kos Rp 1 Juta Sebulan, Tapi Kecilnya Minta Ampun Mirip Kuburan
-
Aksi Pedagang Sayur Ikut Rombongan Moge Konvoi Ini Bak Pembalap di Sirkuit
-
Viral Video Anak Disabilitas Rela Tunggu Lama Sandiaga Uno Demi Tanyakan Kehadiran Presiden Jokowi di Pontianak
-
Guru Tuliskan Ucapan Body Shaming ke Murid di Buku Literasi, Pengakuan Si Anak Bikin Miris: Udah Biasa
-
Video Viral Kakak Beradik Tinggal di Kolong Jembatan setelah Ibu Meninggal dan Ayah Menikah Lagi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat