Galih Prasetyo | Elvariza Opita
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:55 WIB
Uang jutaan rupiah yang ditabung berakhir hancur dimakan rayap. (Instagram/@bangsawan.receh)

"Lebih baik tabung dan simpan di bank dari pada di rumah, alhasil seperti ini Kak," timpal yang lainnya.

Syarat Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia

Sejumlah warga antre untuk menukarkan uang rusak dengan uang baru di mobil Layanan Kas Keliling Bank Indonesia di kawasan perbelanjaan Lokasari, Jakarta, Selasa (6/9).

Seperti diusulkan beberapa warganet, uang-uang yang dimakan rayap tersebut masih bisa ditukar dengan lembaran yang utuh di Bank Indonesia. Namun tentu saja ada syarat untuk uang rusak yang bisa ditukarkan, seperti apa?

Yang pertama, uang tersebut harus uang Rupiah asli. Kemudian uang yang rusak harus masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, atau dengan kata lain bukan uang yang sudah ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Kemudian bagian yang tidak rusak harus mencapai lebih dari 2/3 ukuran uang. Selain itu, uang yang terdiri dari dua bagian juga harus memiliki nomor seri yang sama di kedua bagiannya.

Lalu seperti apa cara penukarannya? Penjelasan selengkapnya bisa dibaca di sini.

Load More