Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:25 WIB
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo dan istri. [YouTube/Mixproduction29]

SuaraBekaci.id - Kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat sudah menemukan secercah titik terang, setelah Tim Khusus bentukan Kapolri menetapkan Bharada E jadi tersangka.

Kini, Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kabarnya akan memeriksa Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

"Ya betul info dari dirpidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi)," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo ketika dimintai konfirmasi jurnalis, Rabu (3/8/2022).

Untuk mengusut penyebab kematian Brigadir J, tim khusus sudah memeriksa 13 saksi dan ahli forensik serta kriminolog.

Baca Juga: Minta Publik Empati, Komnas Perempuan: Bukan Cuma Istri Ferdy Sambo, Ibu Dan Kekasih Brigadir J Ikut Terdampak

Brigadir J dilaporkan meninggal dunia di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), sore.

Penyebabnya masih simpang siur. Versi polisi, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E yang dilatari.

Sedangkan keluarga Brigadir J menduga Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana.

Untuk memastikan penyebab kematian Brigadir J, kapolri memerintahkan pembentukan tim khusus dan sekarang mereka sedang bekerja. Komnas HAM juga membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu.

Baca Juga: Sudah Diduga, Polisi Pangkat Rendah Bharada E lah yang Jadi Tersangka

Load More