SuaraBekaci.id - Rudi Samin, saksi sekaligus pemilik lahan kosong yang menjadi tempat penemuan paket sembako di Depok mengaku tak gentar meski akan berhadapan dengan Hotman Paris, kuasa hukum JNE.
Hotman Paris ditunjuk menjadi kuasa hukum JNE terkait viralnya penemuan paket sembako di lahan milik Rudi Samin tersebut.
Hotman sendiri diunggahan akun Instagram pribadinya mengunggah pemberitahuan terkait undangan konfrensi pers terkait kasus ini pada Kamis 4 Agustus 2022.
Terkait dengan hal itu, Rudi Samin mengaku siap meski harus berhadapan dengan Hotman Paris sebagai kuasa hukum JNE.
“Siap sajalah, namanya hukum kan kita berdebat di hukum, ya silahkan,” ucapnya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Menurut Rudi Samin, semua pihak punya argumentas dan pendapatnya di kasus ini. Ia pun tak gentar harus berhadapan dengan pengacara kondang, Hotman Paris.
“Jangankan (Hotman), siapapun silahkan saja, malah lebih bagus saya disomasi. Biar jelas,” ungkapnya.
Menurut Rudi Samin, apa yang disampaikannya terkait temuan bansos yang dikubur dekat gudang JNE Depok adalah fakta, dan itu tak bisa dipungkiri kebenarannya.
Sementara itu, Kuasa Hukum JNE Anthony Jono menegaskan bahwa beras yang dikubur di Depok, Jawa Barat bukan beras bansos dari presiden, itu adalah beras milik JNE.
Baca Juga: Beras yang Terkubur di Depok Bukan Bansos Presiden, Kuasa Hukum: Itu Milik JNE
"Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasa lah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi," ucap Anthony.
Anthony mengatakan bahwa dak mungkin beras rusak disalurkan kepada masyarakat. "Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat," katanya.
"Jadi kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikitpun," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi