
SuaraBekaci.id - Predator pelecehan seksual kepada siswi SMPN 6 Kota Bekasi, D ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, (2/08/2022).
Penetapan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota disambut positif oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pelecehan seksual kepada siswi SMPN 6 Kota Bekasi.
"Bagus sekali kondisi sekarang ini dengan kerja cepat penangan kasus terhadap anak," kata Novrian kepada Suara Bekaci.
Dikatakan oleh Novrian, bahwa dengan ditangkapnya D, para korban banyak yang bisa bernafas lega meski pengungkapan kasus ini harus dituntaskan.
"Para korban ini dengan lega walaupun juga tidak mudah juga menghilangkan trauma, yang selama ini mereka tidak berani bersuara ternyata dengan kejadian ini bisa terungkap," tambah Novrian.
Ditambahkan Novrian, pihak KPAD saat ini fokus kepada para korban "yang terpenting itu bagaimana kita mengembalikan traumatik anak anak sebenernya," jelas Novrian.
Novrian juga menjelaskan penetapan tersangka kepada D bisa menjadi sebuah momentum untuk perduli perduli terhadap korban kekerasan seksual sehingga nanti sosial mereka, masa depan mereka tidak terbayang bayangi lagi oleh permasalah-permasalahan masa lalu mereka.
Pelaku D sendiri sudah beristri dan memiliki satu orang anak. D mengatakan bahwa dirinya melakukan aksi tersebut berawal hanya sekedar iseng semata.
Pelaku saat dikenai pasal 82 Jo pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua tentang UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, salah satu korban yang mengalami pelecehan oleh D mengungkap kejadian yang dia terima pada tahun 2019, akan tetapi sang korban baru berani menceritakan kejadian tersebut setelah berita viral di media sosial.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
10 Tips Aman Saat Periksa ke Dokter: Mencegah Pelecehan Seksual
-
RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien
-
Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM
-
DPR Kecam Aksi Pelecehan Terjadi di KRL: Negara Wajib Hadir
-
Marak Kasus Pelecehan, Cinta Laura Ungkap Kesedihan: Hati Aku Hancur
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Getol Negosiasi Bareng AS, Hubungan dengan China Terancam?
-
Bocoran Eksklusif dari Belanda: Simon Tahamata Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
BREAKING NEWS! Ciro Alves Tinggalkan Persib Bandung, Tulis Pesan Menyentuh Ini
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
Terkini
-
BRI Kucurkan KUR Rp42 T, UMKM Pertanian Jadi Prioritas
-
Jangkau 88% Wilayah Indonesia, 1,2 Juta AgenBRILink Layani Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri
-
Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
-
Dari CS ke Pahlawan UMKM, Kisah Inspiratif Mantri BRI Berdayakan Pengrajin Gerabah di Lombok
-
BRI Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita, Bukti Komitmen Hadirkan Kesetaraan Gender