SuaraBekaci.id - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan kepolisian Polresta Serang Kota. Kabar penahanan Nikita disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Menurut Kombes Shinto, penahanan resmi Nikita setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan selama 24 jam di kasus laporan Dito Mahendra.
"Setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Shinto mengutip dari Suara.com
Kabar penahanan Nikita pun membuat publik jadi gaduh di akun Instagram milik John Hopkis, @21jhopper.
Postingan John Hopkins yang diunggah 4 hari lalu itu dibanjiri komentar dari para warganet. Mayoritas warganet memberikan informasi mengenai proses penangkapan Nikita oleh polisi.
"hi niki get arrested by police today," tulis salah satu akun Instagram.
"Finally nikita go to jail.. she deserve it," tambah akun lainnya.
"Om lu tau kagak berita gebetan lu yang nikita di jemput paksa pak polisi . Beri semangat dong om . Kasian nyai om," unggah akun @hay***
Beberapa waktu lalu pembalap MotoGP itu sempat dikabarkan menjalin hubungan asmara dengan Nikita.
Baca Juga: Setelah Ditangkap di Depan Anaknya hingga Menangis, Nikita Mirzani Resmi Ditahan
Namun pada pertengahan Juli lalu, ayah dua anak itu dengan tegas mengatakan bahwa hubungan asmara antara ia dengan Nikita sudah kandas.
Kasus hukum Nikita Mirzani sendiri berawal dari komentarnya pada kekasih Dito Mahendra. Nikita saat itu menulis pendapat soal dugaan penganiayaan Dito terhadap seorang petugas keamanan.
"Kena karmanya. Dilaporin polisi kan loe. Pak polisi klo engga nanganin dgn serius kasus ini. Berarti ada apa2 nya!!!!!," tulis Nikita di Instagram Stories.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah
-
Bekasi Salurkan 2,78 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir