SuaraBekaci.id - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan kepolisian Polresta Serang Kota. Kabar penahanan Nikita disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Menurut Kombes Shinto, penahanan resmi Nikita setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan selama 24 jam di kasus laporan Dito Mahendra.
"Setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Shinto mengutip dari Suara.com
Kabar penahanan Nikita pun membuat publik jadi gaduh di akun Instagram milik John Hopkis, @21jhopper.
Postingan John Hopkins yang diunggah 4 hari lalu itu dibanjiri komentar dari para warganet. Mayoritas warganet memberikan informasi mengenai proses penangkapan Nikita oleh polisi.
"hi niki get arrested by police today," tulis salah satu akun Instagram.
"Finally nikita go to jail.. she deserve it," tambah akun lainnya.
"Om lu tau kagak berita gebetan lu yang nikita di jemput paksa pak polisi . Beri semangat dong om . Kasian nyai om," unggah akun @hay***
Beberapa waktu lalu pembalap MotoGP itu sempat dikabarkan menjalin hubungan asmara dengan Nikita.
Baca Juga: Setelah Ditangkap di Depan Anaknya hingga Menangis, Nikita Mirzani Resmi Ditahan
Namun pada pertengahan Juli lalu, ayah dua anak itu dengan tegas mengatakan bahwa hubungan asmara antara ia dengan Nikita sudah kandas.
Kasus hukum Nikita Mirzani sendiri berawal dari komentarnya pada kekasih Dito Mahendra. Nikita saat itu menulis pendapat soal dugaan penganiayaan Dito terhadap seorang petugas keamanan.
"Kena karmanya. Dilaporin polisi kan loe. Pak polisi klo engga nanganin dgn serius kasus ini. Berarti ada apa2 nya!!!!!," tulis Nikita di Instagram Stories.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung