SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa 13 saksi ahli dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, saksi ahli yang diperiksa di antaranya tiga ahli bahasa, tiga ahli agama dan ahli media sosial.
"Kemudian ahli sosiologi hukum dua orang, ahli pidana dua orang dan ahli ITE kita periksa dua orang," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Selain saksi ahli penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya dalam kasus tersebut. Dia mengatakan, hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut yang menjadi dasar bagi penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Beberkan Dasar Penetapan Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa
"Ini sudah delapan orang kita periksa sehingga setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi lain penyidik menaikkan status Roy Suryo dalam kasus ini sebagai tersangka," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Zulpan mengatakan, saat ini Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo tersebut.
"Saat ini dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka. Nanti kita sampaikan lagi mana kala pemeriksaan ini selesai dilakukan," kata Zulpan. (Antara)
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Gegara Meme Stupa Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Bakal Ditahan?
Berita Terkait
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Cara Baru Fufufafa Bersih-Bersih Akun Makin Licik, Roy Suryo: Dia Hapus Kata Jokowi
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
-
Tampang 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Masih Buron
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan