SuaraBekaci.id - Rabu (20/7/2022) Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat, kini keluarga menyambut kedatangan mantan pentolan FPI tersebut di kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta.
Mengutip dari Antara, pada pintu masuk gang kediaman Habib Rizieq terbentang spanduk bertuliskan larangan mendokumentasi.
Mantan pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu mendapat pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.
"Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu," tulis akun Twitter @DPP_LIP yang dikutip di Jakarta, Rabu.
Akun resmi DPP Lembaga Informasi Persaudaraan FPI tersebut mengunggah foto-foto Rizieq Shihab yang tengah mencium kening sang istri.
Sementara itu, suasana di sekitar Petamburan III sudah ramai sejak pagi. Terlihat simpatisan Rizieq Shihab memakai gamis putih berkumpul di gang-gang sekitar lokasi.
Pada pintu masuk gang kediaman Rizieq terbentang spanduk bertuliskan larangan mendokumentasi.
Sebelumnya, Penasihat Hukum Aziz Yanuar juga menyatakan kliennya tidak menggelar acara khusus atau agenda ceramah setelah dinyatakan bebas pada Rabu ini.
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum Rika Aprianti mengatakan Rizieq mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan putusan hakim sebagai berikut, yakni tindak Pidana I (kekarantinaan kesehatan) diputus pidana penjara selama 8 bulan, tindak Pidana II (kekarantinaan kesehatan) diputus pidana denda Rp20 juta subsider 5 bulan kurungan (denda sudah dibayar) dan tindak Pidana III (menyiarkan berita bohong) diputus pidana penjara selama 2 tahun.
Baca Juga: Rumah Rizieq Shihab Dijaga Ketat Laskar Putih, Terpampang Spanduk Larangan Dokumentasi
Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.
Berita Terkait
-
Rumah Rizieq Shihab Dijaga Ketat Laskar Putih, Terpampang Spanduk Larangan Dokumentasi
-
Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Langsung Disambut Keluarga: Alhamdulillah Tiba di Rumah
-
Habib Rizieq Bebas, Petamburan Jadi Trending di Twitter
-
Bebas Bersyarat Hari Ini, Habib Rizieq Shihab Disambut Keluarga di Petamburan
-
Remaja 'SCBD' Tidur Ngemper di Dukuh Atas, Wagub DKI Minta Satpol PP Tingkatkan Pengawasan
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik