SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menjalankan kebijakan yang tertuang di Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi Nomor 01 Tahun 2022 terkait pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk veteran, purnawiraan TNI-Polri hingga untuk mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Perwal tersebut mulai berlaku pada tahun ini. Perwal itu sendiri merupakan kebijakan yang ditandatangani oleh Rahmat Effendi pada 3 Januari 2022 saat masih menjadi Wali Kota Bekasi.
Dalam Perwal tersebut, tidak hanya veteran hingga ASN yang mendapat pembebasan PBB namun juga untuk Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan, Penerima Tanda Kehormatan dan Pensiunan Aparatur Sipil Negara.
Menurut Plt Kepala Dinas Badan Pendapat Daerah (Bapeda) Kota Bekasi, Nadih, kebijakan itu dilatarbelakangi sebagai tanda jasa untuk mereka yang sudah mengabdi ke negara ini.
Meski Perwal tersebut sudah efektif di tahun ini, Nadih mengatakan sampai saat ini semua persiapan untuk pelaksanaan perwal tersebut masih terus dilakukan.
“Efektif tahun 2022 ini. (diundangkan) 3 Januari, tapi kita persiapan - persiapan ya baru 3 bulan baru siap, kan ada sistemnya juga, segala macam kita persiapkan,” ucapnya mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Terkait Perwal ini, sejumlah warganet menyampaikan komentar menohok. Publik tak mempermasalahkan jika pembebasan pajak tersebut ditujukan untuk veteran, namun tidak untuk ASN hingga mantan Wali dan Wakil Wali Kota.
"Veteran gak masalah... ASN buat apa... toh gaji mereka aja udah gede+tunjangan yg di ambil dari pajak. masa mau di bebasin bayar pajak," tulis akun @her***
"Apa jasa ASN untuk negri? tidak ada !!!," tambah akun lainnya.
Ada juga netizen yang menyebut bahwa pembebasan PBB untuk ASN dikaji ulang. Tidak semua ASN bisa mendapat pembebasan PBB menurut salah satu netizen.
"Untuk ASN sebaiknya di kaji ulang. Kalaupun memang mau tetap diberikan fasilitasnya, baiknya diberikan ke ASN yang paling membutuhkan, seperti guru misalnya, jadi jangan pukul rata seluruh ASN," tulis akun @pra***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!