SuaraBekaci.id - Berkas perkara tersangka penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung. Pihak jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung masih harus melengkapi sejumlah hal.
Menurut Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Sutan Harahap, kelengkapan berkas akan dipenuhi sebelum masa penahanan Doni Salmanan berakhir. Adapun Doni ditahan selama 20 hari setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
"Belum dilimpahkan ke Pengadilan, karena masih ada beberapa berkas yang masih harus disiapkan dari penuntut umum," kata Sutan.
Saat ini, Doni Salmanan tengah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Jelekong Bandung untuk ditahan. Sebelumnya Kejati Jawa Barat menyatakan Doni Salmanan bakal ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung.
"Sebelum masa penahannya habis, mungkin sudah dilimpahkan, (ditahan) di Lapas Jelekong jadinya," kata dia.
Doni Salmanan yang sempat dijuluki "Crazy Rich Soreang" itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi opsi biner oleh Bareskrim Polri sejak Maret 2022.
Doni diduga melakukan penipuan dengan mengajak masyarakat untuk berinvestasi di platform Quotex. Namun nyatanya platform itu tidak memiliki izin resmi dari Bappebti.
Kini kasus Doni tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Pasalnya Doni diduga melakukan aksi penipuan itu ketika berada di wilayah hukum Kabupaten Bandung. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Lamborghini hingga BMW Doni Salmanan yang Disita Dijaga Ketat di Gudang Kejari Bandung: Biar Tidak Jadi Masalah
-
Doni Salmanan Tak Diborgol dan Naik Mobil Mewah saat Diserahkan ke Kejaksaan: Tahanan Sultan Beda!
-
Selama Proses Persidangan, Mobil Mewah dan Moge Milik Doni Salmanan Disimpan di Kejari Bandung
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi