Pada Piala AFF U-19 2017, aturan produkvitas gol juga yang membuat pasukan Garuda Nusantara bisa lolos ke babak semifinal.
Saat itu, timnas Indonesia memiliki poin akhir yang sama dengan Myanmar dan Vietnam. Akan tetapi pasukan Garuda Nusantara punya produkvitas gol lebih baik dari dua tim itu.
Indonesia mencetak 19 gol dan kemasukan 4 gol. Sementara Myanmar kala itu mencetak 17 gol serta kemasukan 3 gol. Catatan sama juga ditorehkan Vietnam.
Namun karena AFF kala itu menerapkan aturan selisih gol, Indonesia yang saat itu lolos bersama Myanmar ke babak semifinal.
Aturan Selisih gol sebagai tie-breaker pertama kali diperkenalkan pada Piala Dunia 1970, dan kemudian digunakan oleh Liga Sepak Bola Inggris pada tahun 1975.
Sejak itu, sebagian besar liga sepak bola Eropa serta turnamen di seluruh dunia menggunakan selisih gol untuk menentukan peringkat.
Yang juga jadi sorotan publik Indonesia ialah soal laga Vietnam vs Thailand di Stadion Madya, Jakarta. Kedua tim terkesan mencari aman saat kedudukan sudah imbang 1-1.
Publik Indonesia menilai bahwa pemain kedua negara tidak berniat bermain dan hanya sekedar passing di area sendiri untuk menghabiskan waktu pertandingan.
Meski kemudian media Vietnam, Zing News dalam ulasannya menyebut bahwa seharusnya publik Indonesia menyalahkan timnas mereka sendiri karena hanya mampu bermain imbang tanpa gol saat melawan Vietnam dan Thailand.
Baca Juga: Indonesia Juara Grup Tapi Tak Lolos AFF U-19, Dugaan Match Fixing Thailand dan Vietnam Mencuat
"Namun, Indonesia U-19 mungkin harus menyalahkan diri sendiri terlebih dahulu. Bermain di kandang sendiri, mereka masih tak berdaya menghadapi pertahanan baik Vietnam ataupun Thailand U-19. Dua hasil imbang tanpa gol itulah yang membuat mereka kesulitan di laga terakhir," ulas Zing News.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob