SuaraBekaci.id - Seorang pria di Cirebon berinisial MS (32) terancam hukuman lima tahun penjara akibat aksi durhakanya menganiaya ibunya sendiri.
Pria tersebut merupakan warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri dengan cara memukul di bagian wajah dan melindasnya dengan sepeda motor.
“Korban dilindas menggunakan sepeda motor, dan juga dipukul bagian wajah,” kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton Anton, Kamis (7/7/2022).
Dia menyebutlkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya, lantaran permintaannya tidak sepenuhnya dipenuhi oleh korban.
Tersangka meminta uang Rp 300 untuk membeli minuman keras. Namun orang tuanya hanya memberikan sekitar Rp 250 ribu, dan dengan menasihati, agar tidak dibelikan minuman keras.
Menurut Anton, sepulang dari membeli minuman beralkohol tersebut tersangka kembali meminta uang Rp 50 ribu kepada korban.
Namun, korban tidak memberikannya melainkan menasihati tersangka agar tidak meminum minuman beralkohol.
Akibatnya, tersangka yang dalam keadaan mabuk merasa kesal dan langsung memukul menggunakan tangan kanannya ke arah wajah korban.
“Sehingga korban mengalami luka bengkak di bagian mata sebelah kanan,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Beralkohol di Bukittinggi
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami juga mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka dalam aksi tersebut,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
-
Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas
-
Logika vs Durhaka: Mengapa Berargumen Sering Kali Dianggap Tidak Tahu Adab?
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran