SuaraBekaci.id - Seorang pria di Cirebon berinisial MS (32) terancam hukuman lima tahun penjara akibat aksi durhakanya menganiaya ibunya sendiri.
Pria tersebut merupakan warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri dengan cara memukul di bagian wajah dan melindasnya dengan sepeda motor.
“Korban dilindas menggunakan sepeda motor, dan juga dipukul bagian wajah,” kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton Anton, Kamis (7/7/2022).
Dia menyebutlkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya, lantaran permintaannya tidak sepenuhnya dipenuhi oleh korban.
Tersangka meminta uang Rp 300 untuk membeli minuman keras. Namun orang tuanya hanya memberikan sekitar Rp 250 ribu, dan dengan menasihati, agar tidak dibelikan minuman keras.
Menurut Anton, sepulang dari membeli minuman beralkohol tersebut tersangka kembali meminta uang Rp 50 ribu kepada korban.
Namun, korban tidak memberikannya melainkan menasihati tersangka agar tidak meminum minuman beralkohol.
Akibatnya, tersangka yang dalam keadaan mabuk merasa kesal dan langsung memukul menggunakan tangan kanannya ke arah wajah korban.
“Sehingga korban mengalami luka bengkak di bagian mata sebelah kanan,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Beralkohol di Bukittinggi
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami juga mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka dalam aksi tersebut,” tandasnya.
Berita Terkait
-
April Asal Cirebon Juara 3 Dangdut Academy 7, Hadiahnya Fantastis Termasuk Apartemen
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
-
Hujan Deras Sebabkan Jalan Nasional di Ciamis Amblas
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan
-
Jusuf Kalla Lepas Relawan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
-
Libur Usai, Arus Balik Dimulai: Ini Imbauan Penting untuk Penumpang Kereta Api
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang