SuaraBekaci.id - Sebanyak 28 calon haji termasuk salah satu pejabat penting di lingkungan pemerintah Kabupaten Karawang gagal berangkat ke tanah suci, Mekkah menjalankan ibadah haji.
Ke-28 calon haji ini ialah calon haji furoda. Menurut pengusaha travel yang melayani haji furoda, mereka terpaksa mengembalikan uang jamaah.
"Tahun ini kami hanya memberangkatkan beberapa calon haji furoda, dari total 31 orang peserta," kata Haji Rafi, salah seorang pengusaha travel haji yang tergabung dalam Konsorsium Bersatu.
Menurutnya, kegagalan berangkat itu karena sulitnya mendapatkan visa furoda. Berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya, visa begitu mudah didapatkan.
Bagi calon haji furoda yang gagal berangkat, kata dia, uang yang sebelumnya telah disetorkan telah dikembalikan.
Meski begitu, hingga kini pihaknya masih terus berusaha agar para calon haji furoda di biro perjalanannya bisa berangkat. Hal itu dilakukan setelah otoritas penerbangan Arab Saudi atau GACA memperpanjang batas penerbangan.
"Haji adalah panggilan, kita tidak bisa memaksakan apa yg menjadi kehendak Allah. Sebagai travel kami sudah memaksimalkan ikhtiar dengan menempuh berbagai cara, namun hasilnya belum terlihat. Semoga jamaah yg belum Allah panggil tahun ini untuk berhaji, Allah mudahkan tahun depan dengan kondisi yg lebih baik," katanya.
Rafi mengaku dirinya bersama pengusaha travel haji lainnya yang tergabung dalam Konsorsium Bersatu sudah meminta pemerintah ikut membantu.
Namun diakuinya, sampai detik ini segala upaya yang sudah ditempuh belum sesuai harapan. Sebab haji furoda atau non kuota sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Siti Nur Azizah Ma'ruf: Pernah Nyalon di Pilkada, Kini Kelola Biro Haji Furoda
Haji furoda itu sendiri disebut juga sebagai haji mujamalah, yakni haji yang visanya diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla