SuaraBekaci.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan bahwa biaya politik di Indonesia sangat mahal.
Pernyataan ini disampaikan Alex saat memberi sambutan dalam pembekalan antikorupsi kepada Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) beserta 54 pengurus Partai Hanura dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.
"KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis. Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar. Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar," kata Alex.
Menurut Alex, biaya politik di Indonesia sangat mahal sehingga dalam proses pemilihan pun para calon seperti diwajibkan memiliki modal. Ia mengatakan tidak ada calon yang gratis melenggang maju dalam pilkada.
Ia menjelaskan "ongkos" pencalonan tersebut didapat dari berbagai sponsor lantaran partai politik membolehkan berbagai perusahaan menyumbang. Namun, kata Alex, hal itu menjadikan beban politik di masa depan ketika sang calon terpilih.
Misalnya, kata dia, perusahaan kontraktor menyumbang sang calon maju dalam pilkada. Ketika sang calon tersebut terpilih maka akan ditagih "jatah proyek" di pemerintahannya.
"Kalau calon yang dijagokan menang, perusahaan penyumbang tersebut ikut tender dalam proyek kebijakannya dan pasti akan diloloskan. Yang seperti ini akan runyam karena sudah dipesan di awal, bahkan mulai dari perencanaan proyeknya, kegiatannya, lelangnya, dan harga yang terbentuk juga pasti tidak bener," ujar Alex.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengatakan alasan pentingnya para kader partai politik mengikuti program PCB dari KPK. Selain akan diberikan pemahaman soal nilai-nilai integritas, juga melatih para kader untuk terus berkomitmen memberantas korupsi, khususnya di sektor politik.
Ia mengharap para kader berkomitmen untuk menerapkan materi antikorupsi yang diberikan.
Baca Juga: KPK Jebloskan Empat Mantan Anggota DPRD Jambi Sebagai Terpidana Korupsi ke Lapas
"Pakta Integritas yang telah ditandatangani semoga tidak hanya di atas kertas tetapi betul-betul diimplementasikan setiap menduduki jabatan," pesan Alex. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi
-
Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia