SuaraBekaci.id - Sejumlah warga mempertanyakan kebijakan Pemerintah melalui BUMN Pertamina yang mengharuskan penggunaan akun MyPertamina saat membeli bahan bakar jenis pertalite dan solar di SPBU.
Meski belum diterapkan, warga menilai kebijakan ini pun tidak sejalan dengan kebijakan larangan menggunakan HP atau ponsel di SPBU.
Larangan menggunakan ponsel selama berada di SPBU dibagikan akun BoWozZ @BoWozZ. Dia pun mengunggah foto yang memperlihatkan bentuk ponsel yang disilang.
Petunjuk sebagai larangan menggunakan ponsel saat mengisi bahan bakar. Bahkan cuitan ini pun ramai dikomentari netizen yang punya pengalaman tidak mengenakan menggunakan akun MyPertamina saat akan isi bahan bakar.
"Yang membuat kebijakan SPBU pakai MyPertamina sangat goblok dan Tolol sudah dilarang pakai HP dipertamina krn berbahaya untuk konsumen," ujar akun tersebut.
"Pernah ditegur sama ibu" naik mobil yang dibelakang karna gua mau byar pake my prtamina hhe," tulis akun netizen.
Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan pengaturan pembelian Bahan Bakar Minyak pertalite dan solar subsidi untuk menjaga ketersediaan dan memastikan penyaluran yang tepat sasaran.
Tenaga Ahli Utama KSP Hageng Nugroho mengatakan jika tidak ada pengaturan untuk dua BBM Khusus Penugasan tersebut, maka penyaluran berpotensi melebihi kuota yang telah ditetapkan dan dapat mengganggu ketahanan energi nasional.
“Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita,” ujarnya, Rabu (29/6/2022) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Program Pinky Movement Pertamina Jangkau Lebih Luas Pelaku Usaha Wanita
PT Pertamina Persero per 1 Juli 2022 akan menguji coba penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat penyaluran Pertalite dan Solar kepada masyarakat pengguna yang berhak. KSP menyebut uji coba tersebut akan diterapkan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima propinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Hageng menjelaskan pengaturan pembelian pertalite dan solar subdisi ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketersediaan suplai dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat.
Selama ini, kata Hageng, pemerintah telah mensubsidi untuk menahan kenaikan harga BBM di pasar domestik akibat melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai 120 dolar AS per barel. Namun karena terjadi selisih harga yang cukup lebar antara BBM subsidi dan non subsidi, realisasi konsumsi BBM bersubsidi oleh masyarakat melebihi kuota yang ditetapkan.
Dari kuota 23,05 juta kiloliter, konsumsi pertalite sudah mencapai 80 persen pada Mei 2022. Sementara konsumsi solar subsidi mencapai 93 persen dari total kuota 15,10 juta kiloliter.
Karena itu, ujar dia, penyaluran BBM subsidi harus diatur baik dari penetapan kuota maupun segmentasi penerima. Saat ini, lanjut dia, segmen penerima solar subsidi sudah diatur sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran. Sedangkan segmentasi pengguna Pertalite masih terlalu luas.
“Oleh sebab itu perlu diatur yang bisa mengonsumsi pertalite. Misalnya apakah mobil mewah masih boleh? Padahal mereka mampu beli yang non-subsidi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare
-
Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki
-
Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi