SuaraBekaci.id - Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun penjara, dalam kasus UU ITE yang dilaporkan Ahmad Sahroni.
Vonis tersebut dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari Selasa (28/6/2022) kemarin.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu, Adam Deni dan terdakwa dua Ni Made Dwita Anggari masing-masing dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 1 miliar," ujar Hakim Ketua, Rudi Kindarto, mengutip dari Matamata -jaringan Suara.com, Rabu (29/6/2022).
Apabila Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari tidak membayar denda, maka akan diganti dengan lima bulan penjara.
Saat hakim membacakan putusan, Adam Deni terlihat tegar. Tapi dia langsung menyatakan banding terkait vonis tersebut.
"Banding yang mulia," jelas Adam Deni.
Usai sidang, Adam Deni masih terlihat tegar. Dia bahkan yang menenangkan ibunya.
"Sudah ma, nggak apa-apa," ucap Adam Deni sambil memeluk ibunya.
Adam Deni dilaporkan Ahmad Sahroni. Alasannya, karena telah mengunggah dokumen pribadi Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem tanpa izin.
Baca Juga: Berita Pilihan: Marshanda Dipastikan Tak Hilang, Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara
Dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data pembelian sepeda Ahmad Sahroni.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Berita Pilihan: Marshanda Dipastikan Tak Hilang, Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara
-
Tak Terima Dihukum 4 Tahun Penjara, Adam Deni: Vonis Ini Sesuai Pesanan
-
Adam Deni Hibur Ibu Seusai Divonis 4 Tahun Penjara : Sudah Ma, Enggak Apa-apa
-
Kasus Unggah Dokumen Ahmad Sahroni, Adam Deni Resmi Divonis 4 Tahun Penjara
-
Divonis 4 Tahun Bui, Adam Deni Lantang Nyatakan Banding
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi