SuaraBekaci.id - Setelah ditetapkan jadi tersanga, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus malakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming.
Kekinian, KPK melakukan penggeledahan sebuah apartemen yang disebut-sebut milik Mardani Maming, di komplek Residence Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan tersebut KPK berhasil menyita beberapa barang berupa berkas-berkas yang ditemukan di apertemen ditempati Bendum PBNU tersebut.
“Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud,” terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan resminya, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Seperti diketahui, penggeledahan tersebut merupakan penyidikan KPK atas kasus dugaan suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu Kalsel saat Mardani H Maming
menjadi Bupati pada periode 2010-2018 yang lalu.
Selanjutnya, Mardani H Maming yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan ini mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait dirinya di tetapkan sebagai tersangka oleh KPM
Sementara Kuasa hukum Mardani H Maming, Ahmad Irawan menyebutkan, bahwa penetapan kliennya sebagai tersengka oleh KPK terdapat sejumlah keganjilan
Dia mengatakan, kejanggalan tak hanya dari sisi substansi kasus, tapi juga prosedur.
“Salah satunya soal pengumuman status tersangka,” kata Irawan lewat pesan teks, Sabtu 25 Juni 2022 kemarin
Baca Juga: Mardani Maming Ajukan Praperadilan, PBNU Beri Pendampingan Hukum
Menurutnya, status tersangka terhadap Mardani justru pertama kali dibocorkan oleh pihak Imigrasi terkait pencekalan ke luar negeri. Padahal kliennya saat itu justru belum menerima surat penetapan tersangka.
“Publik lebih duluan tahu dibandingkan Pak Mardani,” ujar Irawan
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Hasto PDIP Bakal Duduk di Kursi Terdakwa
-
Dari Bankir ke Tersangka KPK, Jejak Kekayaan Yuddy Renaldi Jadi Sorotan
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
-
Profil Yuddy Renaldi: Eks Bos Bank BJB Ditetapkan Tersangka Skandal Rp 222 Miliar
-
Skandal LPEI Rp11,7 Triliun, Dirut Petro Energy Ditahan dalam Korupsi Kredit
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
Terkini
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah