Galih Prasetyo
Selasa, 21 Juni 2022 | 10:38 WIB
Ilustrasi kasus penyiraman air keras. (Antara)

SuaraBekaci.id - Pria tak punya kerjaan alias pengangguran, Rezy Totty Saputra alias Kenji saat ini berstatus buronan Kepolisian Metro Bekasi. Kenji adalah pelaku penyiraman air keras kepada mantan istri, anak dan mertuanya di Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Aksi keji Kenji dilakukannya saat ketiga korban tengah terlelap tidur di kediaman mereka yang berlokasi di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani.

Penyebab Kenji lakukan aksi Kenji tersebut karena marah digugat cerai oleh istrinya. Menurut keterangan Kapolsek Sukatani, AKP Wito bahwa pelaku tak memberi nafkah dan istri menggugat cerai.

Malah kata APK Wito, menurut keterangan dari sang istri, Kenji selain pengangguran juga kerap mabuk-mabukkan.

Baca Juga: Sedang Duduk Santai Depan Teras Rumah, Astari Tiba-tiba Disiram Air Keras

"Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban," ucap AKP Wito mengutip dari unggahan akun @liputancikarang, Selasa (21/6/2022).

Korban yang menjadi aksi keji Kenji ialah H (57), istri pelaku SHD (25), dan anaknya RE (2). Akibatnya ketiganya kini alami luka bakar di seluruh tubuh dan saat ini dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi.

Pelaku sendiri menurut keterangan pihak kepolisian masih dalam proses pengejaran.

Kenji didakwa pasal 351 KUHPidana dan pasal 80 UU no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Foto wajah pelaku sendiri kini telah disebar oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Fakta-Fakta Satu Keluarga di Palembang Disiram Air Keras: Pelaku Orang yang Tidak Dikenal

"Harap bila mengetahui ataupun melihat bisa segera diamankan dan diserahkan ke Kantor Polisi terdekat," tulis unggahan @liputancikarang.

Load More