SuaraBekaci.id - Seorang wanita muda diungkap Polres Karawang menjadi pengedar narkotika jeni sabu-sabu. Perempuan muda yang jadi pengedar ini menurut Polres Karawang menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu-sabu salah satu lapas di Jawa Barat.
"Pelaku ditangkap di pinggir jalan, Desa Purwadana, Telukjambe Timur, Karawang," kata Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Masa.
Penangkapan itu saat Tim Samapta Presisi sedang melakukan patroli di sekitaran Desa Purwadana, kemudian menemukan salah seorang yang mencurigakan. Setelah menghampirinya, ternyata benar seorang perempuan itu menyimpan narkotika.
"Saat itu, anggota Samapta menemukan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu yang sudah ditempel dan 16 bungkus plastik di dalam tas dengan total seberat 27,08 gram," ungkapnya.
Dari barang temua ini, pihak polisi melakukan pengembangan. Terungkap kalau pelaku mendapatkan barang haram itu dari seorang kenalannya yang berada di salah satu lapas di daerah Jawa Barat.
Dari tempat kost tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu, timbangan elektrik, dan satu ponsel milik pelaku sebagai alat untuk bertransaksi.
Dari hasil interogasi akhirnya terungkap kalau pelaku mendapatkan barang haram itu dari seorang kenalannya yang berada di salah satu lapas di daerah Jawa Barat.
Sesuai dengan pengakuannya, RF yang merupakan warga Dusun Jatimulya, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang ini menjadi pengedar sabu-sabu karena sering melayani VCS atau video call seks seorang narapidana salah satu lapas di Jabar.
"Pelaku mengaku bahwa awalnya hanya menjadi teman VCS dari kenalannya yang berstatus narapidana, dan kenalan pelaku ini diketahui sebagai seorang pengendali narkotika di dalam salah satu lapas di Jawa Barat," ucap AKP Edi Nurdin Masa. [ANTARA]
Baca Juga: Digrebek, Kades di Amuntai Utara Hisap Sabu di Kantor Desa Bareng Warganya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi
-
Viral Wamentan Laporkan Kinerja Sektor Pertanian ke Jokowi
-
Gerebek Pasar Babelan, Polres Metro Bekasi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Obat Keras