SuaraBekaci.id - Seorang wanita muda diungkap Polres Karawang menjadi pengedar narkotika jeni sabu-sabu. Perempuan muda yang jadi pengedar ini menurut Polres Karawang menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu-sabu salah satu lapas di Jawa Barat.
"Pelaku ditangkap di pinggir jalan, Desa Purwadana, Telukjambe Timur, Karawang," kata Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Masa.
Penangkapan itu saat Tim Samapta Presisi sedang melakukan patroli di sekitaran Desa Purwadana, kemudian menemukan salah seorang yang mencurigakan. Setelah menghampirinya, ternyata benar seorang perempuan itu menyimpan narkotika.
"Saat itu, anggota Samapta menemukan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu yang sudah ditempel dan 16 bungkus plastik di dalam tas dengan total seberat 27,08 gram," ungkapnya.
Dari barang temua ini, pihak polisi melakukan pengembangan. Terungkap kalau pelaku mendapatkan barang haram itu dari seorang kenalannya yang berada di salah satu lapas di daerah Jawa Barat.
Dari tempat kost tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu, timbangan elektrik, dan satu ponsel milik pelaku sebagai alat untuk bertransaksi.
Dari hasil interogasi akhirnya terungkap kalau pelaku mendapatkan barang haram itu dari seorang kenalannya yang berada di salah satu lapas di daerah Jawa Barat.
Sesuai dengan pengakuannya, RF yang merupakan warga Dusun Jatimulya, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang ini menjadi pengedar sabu-sabu karena sering melayani VCS atau video call seks seorang narapidana salah satu lapas di Jabar.
"Pelaku mengaku bahwa awalnya hanya menjadi teman VCS dari kenalannya yang berstatus narapidana, dan kenalan pelaku ini diketahui sebagai seorang pengendali narkotika di dalam salah satu lapas di Jawa Barat," ucap AKP Edi Nurdin Masa. [ANTARA]
Baca Juga: Digrebek, Kades di Amuntai Utara Hisap Sabu di Kantor Desa Bareng Warganya
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla