SuaraBekaci.id - Seorang tersangka begal, GR (29) berhasil ditangkap oleh Polres Karawang, Jawa Barat. GR yang tercatat warga Desa Lemahabang, Karawang merupakan tersangka begal dengan senjata api.
Tersangka GR berhasil ditangkap polres Karawang di tempat persembunyiannya di rumah neneknya di daerah Purwakarta pada Rabu (15/6/2022).
Mengutip dari unggahan akun Info_Cikarang_Karawang, AKBP Aldi Subartono mengungkapkan bahwa aksi begal yang dilakukan GR dengan cara menguntit korban.
"Tersangka menyalip sepeda motor korban setelah disalip kemudian tersangka balik arah dan selanjutnya tersangka menghadang laju kendaraan sepeda motor korban dengan cara menghalangkan sepeda motornya,"
"Setelah itu, menodongkan sepucuk senjata jenis pistol kearah korban sambil merampas perhiasan kalung emas berikut liontinnya yang sedang dipakai korban,” jelas Aldi.
Setelah melakukan begal dengan senjata api, GR kemudian melarikan diri ke arah Purwakarta dan tinggal di rumah neneknya sejak Minggu, 12 Juli 2022.
GR diketahui tinggal di di Kampung Citenjo Desa Cimahi Kecamatan Campaka, Purwakarta selama pelarian.
Setelah menangkap GR, polisi menyita barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu pucuk senjata airsoft gun jenis pistol, satu unit sepeda motor, uang tunai Rp 3.763.000 sisa hasil penjualan kalung dan liontin hasil kejahatan.
Terkait dengan aksi kriminalitas di Karawang, AKBP Aldi menegaskan terus gencar melakukan pemburuan terhadap pelaku tindak pidana di wilayah Karawang demi menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Karawang.
Baca Juga: Aksi Begal di Depan Pasar Cinde Palembang Viral, Todongkan Samurai Sekejap Motor Disikat
“Tidak ada ampun bagi pelaku kriminal yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Karawang,”
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas