SuaraBekaci.id - Seorang tersangka begal, GR (29) berhasil ditangkap oleh Polres Karawang, Jawa Barat. GR yang tercatat warga Desa Lemahabang, Karawang merupakan tersangka begal dengan senjata api.
Tersangka GR berhasil ditangkap polres Karawang di tempat persembunyiannya di rumah neneknya di daerah Purwakarta pada Rabu (15/6/2022).
Mengutip dari unggahan akun Info_Cikarang_Karawang, AKBP Aldi Subartono mengungkapkan bahwa aksi begal yang dilakukan GR dengan cara menguntit korban.
"Tersangka menyalip sepeda motor korban setelah disalip kemudian tersangka balik arah dan selanjutnya tersangka menghadang laju kendaraan sepeda motor korban dengan cara menghalangkan sepeda motornya,"
"Setelah itu, menodongkan sepucuk senjata jenis pistol kearah korban sambil merampas perhiasan kalung emas berikut liontinnya yang sedang dipakai korban,” jelas Aldi.
Setelah melakukan begal dengan senjata api, GR kemudian melarikan diri ke arah Purwakarta dan tinggal di rumah neneknya sejak Minggu, 12 Juli 2022.
GR diketahui tinggal di di Kampung Citenjo Desa Cimahi Kecamatan Campaka, Purwakarta selama pelarian.
Setelah menangkap GR, polisi menyita barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu pucuk senjata airsoft gun jenis pistol, satu unit sepeda motor, uang tunai Rp 3.763.000 sisa hasil penjualan kalung dan liontin hasil kejahatan.
Terkait dengan aksi kriminalitas di Karawang, AKBP Aldi menegaskan terus gencar melakukan pemburuan terhadap pelaku tindak pidana di wilayah Karawang demi menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Karawang.
Baca Juga: Aksi Begal di Depan Pasar Cinde Palembang Viral, Todongkan Samurai Sekejap Motor Disikat
“Tidak ada ampun bagi pelaku kriminal yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Karawang,”
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan