SuaraBekaci.id - Seorang tersangka begal, GR (29) berhasil ditangkap oleh Polres Karawang, Jawa Barat. GR yang tercatat warga Desa Lemahabang, Karawang merupakan tersangka begal dengan senjata api.
Tersangka GR berhasil ditangkap polres Karawang di tempat persembunyiannya di rumah neneknya di daerah Purwakarta pada Rabu (15/6/2022).
Mengutip dari unggahan akun Info_Cikarang_Karawang, AKBP Aldi Subartono mengungkapkan bahwa aksi begal yang dilakukan GR dengan cara menguntit korban.
"Tersangka menyalip sepeda motor korban setelah disalip kemudian tersangka balik arah dan selanjutnya tersangka menghadang laju kendaraan sepeda motor korban dengan cara menghalangkan sepeda motornya,"
"Setelah itu, menodongkan sepucuk senjata jenis pistol kearah korban sambil merampas perhiasan kalung emas berikut liontinnya yang sedang dipakai korban,” jelas Aldi.
Setelah melakukan begal dengan senjata api, GR kemudian melarikan diri ke arah Purwakarta dan tinggal di rumah neneknya sejak Minggu, 12 Juli 2022.
GR diketahui tinggal di di Kampung Citenjo Desa Cimahi Kecamatan Campaka, Purwakarta selama pelarian.
Setelah menangkap GR, polisi menyita barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu pucuk senjata airsoft gun jenis pistol, satu unit sepeda motor, uang tunai Rp 3.763.000 sisa hasil penjualan kalung dan liontin hasil kejahatan.
Terkait dengan aksi kriminalitas di Karawang, AKBP Aldi menegaskan terus gencar melakukan pemburuan terhadap pelaku tindak pidana di wilayah Karawang demi menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Karawang.
Baca Juga: Aksi Begal di Depan Pasar Cinde Palembang Viral, Todongkan Samurai Sekejap Motor Disikat
“Tidak ada ampun bagi pelaku kriminal yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Karawang,”
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla