SuaraBekaci.id - Artis Nikita Mirzani jadi sorotan publik setelah pada hari ini, Rabu (15/6/2022) kediamannya di kepung oleh petugas kepolisian dari Polresta Serang Kota, Banten.
Terkait pengepungan polisi di rumahnya, Nikita Mirzani mengungkap kejanggalan. Menurut Nikita, ia memang dipanggil pada 13 Juni 2022.
"Ini kan 16 Juni, cuma beda tiga hari doang. Masa kucuk-kucuk jam tiga pagi datang surat penangkapan. Kan enggak masuk akal," kata Nikita Mirzani mengutip dari matamata.com--jaringan Suara.com.
Ia juga merasa aneh dengan panggilan polisi yang sampai belasan kali. Menurut Nikita hal tersebut sebagai sesuatu yang tidak wajar.
"Karena, dalam seminggu, surat panggilan polisi itu datang 12 kali dalam satu bulan. Ini kan dilaporkan tanggal 16 Mei." tambahnya.
Terkait dirinya yang tidak datang untuk diperiksa, Nikita mengatakan bahwa dirinya saat itu tengah sibuk mempersiapkan pertandingan melawan Dinar Candy.
"Saya kan enggak bisa datang. Besok, bukan nunggu dua hari datang surat panggilan. Besoknya datang lagi, besok datang lagi surat panggilan,"
Sementara itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten, batal melakukan penjemputan terhadap artis Nikita Mirzani dari rumahnya di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan, penyidik telah meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
Baca Juga: Usai Datangi Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Ledek Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto kepada Antara.
Shinto menambahkan, pada prinsipnya kegiatan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif guna melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat publik figur tersebut.
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Shinto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan