SuaraBekaci.id - Artis Nikita Mirzani jadi sorotan publik setelah pada hari ini, Rabu (15/6/2022) kediamannya di kepung oleh petugas kepolisian dari Polresta Serang Kota, Banten.
Terkait pengepungan polisi di rumahnya, Nikita Mirzani mengungkap kejanggalan. Menurut Nikita, ia memang dipanggil pada 13 Juni 2022.
"Ini kan 16 Juni, cuma beda tiga hari doang. Masa kucuk-kucuk jam tiga pagi datang surat penangkapan. Kan enggak masuk akal," kata Nikita Mirzani mengutip dari matamata.com--jaringan Suara.com.
Ia juga merasa aneh dengan panggilan polisi yang sampai belasan kali. Menurut Nikita hal tersebut sebagai sesuatu yang tidak wajar.
"Karena, dalam seminggu, surat panggilan polisi itu datang 12 kali dalam satu bulan. Ini kan dilaporkan tanggal 16 Mei." tambahnya.
Terkait dirinya yang tidak datang untuk diperiksa, Nikita mengatakan bahwa dirinya saat itu tengah sibuk mempersiapkan pertandingan melawan Dinar Candy.
"Saya kan enggak bisa datang. Besok, bukan nunggu dua hari datang surat panggilan. Besoknya datang lagi, besok datang lagi surat panggilan,"
Sementara itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten, batal melakukan penjemputan terhadap artis Nikita Mirzani dari rumahnya di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan, penyidik telah meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
Baca Juga: Usai Datangi Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Ledek Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto kepada Antara.
Shinto menambahkan, pada prinsipnya kegiatan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif guna melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat publik figur tersebut.
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Shinto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026