SuaraBekaci.id - Artis Nikita Mirzani jadi sorotan publik setelah pada hari ini, Rabu (15/6/2022) kediamannya di kepung oleh petugas kepolisian dari Polresta Serang Kota, Banten.
Terkait pengepungan polisi di rumahnya, Nikita Mirzani mengungkap kejanggalan. Menurut Nikita, ia memang dipanggil pada 13 Juni 2022.
"Ini kan 16 Juni, cuma beda tiga hari doang. Masa kucuk-kucuk jam tiga pagi datang surat penangkapan. Kan enggak masuk akal," kata Nikita Mirzani mengutip dari matamata.com--jaringan Suara.com.
Ia juga merasa aneh dengan panggilan polisi yang sampai belasan kali. Menurut Nikita hal tersebut sebagai sesuatu yang tidak wajar.
"Karena, dalam seminggu, surat panggilan polisi itu datang 12 kali dalam satu bulan. Ini kan dilaporkan tanggal 16 Mei." tambahnya.
Terkait dirinya yang tidak datang untuk diperiksa, Nikita mengatakan bahwa dirinya saat itu tengah sibuk mempersiapkan pertandingan melawan Dinar Candy.
"Saya kan enggak bisa datang. Besok, bukan nunggu dua hari datang surat panggilan. Besoknya datang lagi, besok datang lagi surat panggilan,"
Sementara itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten, batal melakukan penjemputan terhadap artis Nikita Mirzani dari rumahnya di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan, penyidik telah meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
Baca Juga: Usai Datangi Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Ledek Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto kepada Antara.
Shinto menambahkan, pada prinsipnya kegiatan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif guna melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat publik figur tersebut.
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Shinto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan