SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota telah melayangkan pemanggilan untuk pemeriksaan awal aktor Iko Uwais dan kerabatnya Firmansyah dalam dugaan kasus penganiayaan. Namun Iko Uwais melalui kuasa hukumnya meminta polisi mengatur ulang jadwal pemanggilan tersebut.
"Terhadap terlapor IU dan F rencana pemeriksaan nanti sore (pengacara) akan datang ke sini. Bahwa bersangkutan belum bisa hadir karena ada kegiatan. Sehingga dijadwalkan ulang kembali untuk pemeriksaan IU maupun F," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Selasa (14/6/2022).
Hengki menjelaskan belum diketahui terkait kapan jadwal pemanggilan ulang Iko Uwais tersebut. Namun, Hengki memastikan Iko Uwais akan dipanggil dalam waktu dekat ini.
"Secepatnya. Kita akan koordinasikan lagi dengan pihak pengacara terlapor. Kita akan periksa secepatnya," ungkap Hengki.
Hengki menjelaskan, status Iko Uwais saat ini masih sebagai saksi. Pemanggilan tersebut diperlukan untuk memintai keterangan dari Iko Uwais terkait kasus tersebut.
"Ya kita panggil baru status sebagai saksi, walaupun di polisi sebagai terlapor, kita akan mintai keterangan, BAP nanti, lihat perkembangan yang bersangkutan gimana terjadinya kasus tersebut," lanjutnya.
"Kasus laporan tersebut penyidik atau Kasat Reskrim bersama penyidiknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau korban sendiri sudah melakukan visum termasuk dua orang saksi lainnya," jelas Hengki.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Iko Uwais, Adamy Nurdin mengatakan kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan di Polres Bekasi terkait dugaan pengeroyokan terhadap lelaki inisial RR di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).
Untuk itu, Adamy mengatakan Iko Uwais meminta polisi untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap dirinya.
Baca Juga: Jadwal Padat, Iko Uwais Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Pengeroyokan Hari Ini Ditunda
"Kami akan minta penundaan," ujar Adamy lewat pesan singkat.
Kontributor: Fajar Setiawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan