SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota telah melayangkan pemanggilan untuk pemeriksaan awal aktor Iko Uwais dan kerabatnya Firmansyah dalam dugaan kasus penganiayaan. Namun Iko Uwais melalui kuasa hukumnya meminta polisi mengatur ulang jadwal pemanggilan tersebut.
"Terhadap terlapor IU dan F rencana pemeriksaan nanti sore (pengacara) akan datang ke sini. Bahwa bersangkutan belum bisa hadir karena ada kegiatan. Sehingga dijadwalkan ulang kembali untuk pemeriksaan IU maupun F," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Selasa (14/6/2022).
Hengki menjelaskan belum diketahui terkait kapan jadwal pemanggilan ulang Iko Uwais tersebut. Namun, Hengki memastikan Iko Uwais akan dipanggil dalam waktu dekat ini.
"Secepatnya. Kita akan koordinasikan lagi dengan pihak pengacara terlapor. Kita akan periksa secepatnya," ungkap Hengki.
Hengki menjelaskan, status Iko Uwais saat ini masih sebagai saksi. Pemanggilan tersebut diperlukan untuk memintai keterangan dari Iko Uwais terkait kasus tersebut.
"Ya kita panggil baru status sebagai saksi, walaupun di polisi sebagai terlapor, kita akan mintai keterangan, BAP nanti, lihat perkembangan yang bersangkutan gimana terjadinya kasus tersebut," lanjutnya.
"Kasus laporan tersebut penyidik atau Kasat Reskrim bersama penyidiknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau korban sendiri sudah melakukan visum termasuk dua orang saksi lainnya," jelas Hengki.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Iko Uwais, Adamy Nurdin mengatakan kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan di Polres Bekasi terkait dugaan pengeroyokan terhadap lelaki inisial RR di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).
Untuk itu, Adamy mengatakan Iko Uwais meminta polisi untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap dirinya.
Baca Juga: Jadwal Padat, Iko Uwais Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Pengeroyokan Hari Ini Ditunda
"Kami akan minta penundaan," ujar Adamy lewat pesan singkat.
Kontributor: Fajar Setiawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental