SuaraBekaci.id - Polisi mengamankan dua orang di Kabupaten Karawang, Jawa Barat terkait Khilafatul Muslimin.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, pihaknya telah mengamankan lima orang terkait Khilafatul Muslimin. Dua di Karawang dan tiga lainnya diamankan di wilayah Kota Cimahi.
Polda Jabar kata Ibrahim, masih mengusut dan mendalami keterlibatan Khilafatul Muslimin dalam konvoi kampanye yang dilakukan sejumlah orang menggunakan sepeda motor.
Menurut Ibrahim, konvoi tersebut untuk mengkampanyekan sistem Khilafah kepada masyarakat yang bertentangan dengan sistem di negara Indonesia.
“Di wilayah Cimahi sebanyak tiga orang ditangkap pihak Kepolisian, sebagai imbas kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin yaitu berinisial AE, AS dan SA sedangkan di Karawang berhasil diamankan dengan inisial HM dan EU,” kata Ibrahim dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Jabar di kediaman AE selaku Amir Umul Qiro Bandung Khilafatul Muslimin Indonesia, berhasil diamankan Barang Bukti berupa 3 buah baju bertuliskan Khilafatul Muslimin dan dua buah kalender khalifah.
Kemudian, 1 buah ID Card an AE, 8 buah emblem Khilafatul Muslimin, 1 buah rompi Khilafatul Muslimin, sebuah baju panjang bertuliskam Khilafatul Muslimim, 3 buah jas pakaian Khilafatul Muslimin, 2 buah buku album kegiatan Khilafatul Muslimin, 30 buku, 14 buah buku laporan bulanan Khilafatul Muslimin.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 buah tiang bambu yang digunakan saat syiar motor, 3 buah golok, 3 buah buku wakaf kegiatan Khilafatul Muslim, 1 buah buku NII Kartosuwiryo, 1 buah buku Hizbut Tahir dan VCD kegiatan sosialisasi Khilafatul Muslimin.
Sedangkan di kediaman AS selaku Baitul Mal Khilafayul Muslimin Umul Quro, dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan 8 lembar buku keuangan Khilafatul Muslimin wilayah priangan serta 1 buah KTA an. A S.
Baca Juga: Mengenal Siapa Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, Ormas yang Ramai Dibicarakan
Untuk penggeledahan di kediaman SA selaku Kemasulan Khilafatul Muslimin Cimahi, diamankan di antaranya 1 buah bendera Khalifah dengan bacaan Laa Ilaha Illallah, 1 buah buku induk kemasulan, daftar hadir acara Ta’lim, Kemasulan, 20 lembar selebaranaklumat dam 3 lembar Ta’lim.Khilafatul Muslimin.
Di Karawang ditetapkan nama HM selaku pimpinan wilayah Purwasuka dan EU wilayah Karawang sebagai tersangka.
Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka dikenakan pasal 82a, ayat 2 junto pasal 59 ayat 4 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan pasal 107 ayat 1 KUHP.
Selain itu mereka dijerat dengan pasal 107 junto pasal 53 junto pasal 157, pasal 14 ayat 1 dan 2 serta pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Mangkir dari Panggilan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur!
-
Pesawat Latih Jatuh di Karawang: Pilot Ungkap Detik-Detik Mesin Hilang Tenaga
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman