SuaraBekaci.id - Polisi mengamankan dua orang di Kabupaten Karawang, Jawa Barat terkait Khilafatul Muslimin.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, pihaknya telah mengamankan lima orang terkait Khilafatul Muslimin. Dua di Karawang dan tiga lainnya diamankan di wilayah Kota Cimahi.
Polda Jabar kata Ibrahim, masih mengusut dan mendalami keterlibatan Khilafatul Muslimin dalam konvoi kampanye yang dilakukan sejumlah orang menggunakan sepeda motor.
Menurut Ibrahim, konvoi tersebut untuk mengkampanyekan sistem Khilafah kepada masyarakat yang bertentangan dengan sistem di negara Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Siapa Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, Ormas yang Ramai Dibicarakan
“Di wilayah Cimahi sebanyak tiga orang ditangkap pihak Kepolisian, sebagai imbas kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin yaitu berinisial AE, AS dan SA sedangkan di Karawang berhasil diamankan dengan inisial HM dan EU,” kata Ibrahim dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Jabar di kediaman AE selaku Amir Umul Qiro Bandung Khilafatul Muslimin Indonesia, berhasil diamankan Barang Bukti berupa 3 buah baju bertuliskan Khilafatul Muslimin dan dua buah kalender khalifah.
Kemudian, 1 buah ID Card an AE, 8 buah emblem Khilafatul Muslimin, 1 buah rompi Khilafatul Muslimin, sebuah baju panjang bertuliskam Khilafatul Muslimim, 3 buah jas pakaian Khilafatul Muslimin, 2 buah buku album kegiatan Khilafatul Muslimin, 30 buku, 14 buah buku laporan bulanan Khilafatul Muslimin.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 buah tiang bambu yang digunakan saat syiar motor, 3 buah golok, 3 buah buku wakaf kegiatan Khilafatul Muslim, 1 buah buku NII Kartosuwiryo, 1 buah buku Hizbut Tahir dan VCD kegiatan sosialisasi Khilafatul Muslimin.
Sedangkan di kediaman AS selaku Baitul Mal Khilafayul Muslimin Umul Quro, dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan 8 lembar buku keuangan Khilafatul Muslimin wilayah priangan serta 1 buah KTA an. A S.
Untuk penggeledahan di kediaman SA selaku Kemasulan Khilafatul Muslimin Cimahi, diamankan di antaranya 1 buah bendera Khalifah dengan bacaan Laa Ilaha Illallah, 1 buah buku induk kemasulan, daftar hadir acara Ta’lim, Kemasulan, 20 lembar selebaranaklumat dam 3 lembar Ta’lim.Khilafatul Muslimin.
Di Karawang ditetapkan nama HM selaku pimpinan wilayah Purwasuka dan EU wilayah Karawang sebagai tersangka.
Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka dikenakan pasal 82a, ayat 2 junto pasal 59 ayat 4 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan pasal 107 ayat 1 KUHP.
Selain itu mereka dijerat dengan pasal 107 junto pasal 53 junto pasal 157, pasal 14 ayat 1 dan 2 serta pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Dari Rel Kereta hingga Jalan Tol: Peran Cikampek dalam Mobilitas Nasional
-
Eks Bintang Chelsea Gabung ke Klub Liga 2 Indonesia PSKC Cimahi
-
Matheus Silva Hengkang ke PSM Makassar, Manajemen PSKC Cimahi Merasa Kurang Dihargai
-
Sengitnya Liga 2, Gol Gelandang Buthan Pupus Asa Persikota ke 8 Besar
-
Bentrok Pecah di Laga Persikota vs PSKC Cimahi, Aksi Pemukulan Tak Terhindarkan
Terpopuler
- Jejak Hitam Razman Arif Nasution: Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Gelar Pengacara Diragukan
- Sosok Soeharto Djojonegoro, Anak Bos OT Group Suami Caroline Riady yang Pulang Kerja Dijemput Helikopter
- Lolly Akan Dikirim ke Luar Negeri, Kondisi Mental Vadel Badjideh Bikin Publik Merinding
- Pengguna Keluhkan Biaya Perbaikan Toyota Innova Zenix Setara Mobil Baru, Ganti Satu Komponen Kena Rp 97 Juta
- Ucapan Menohok Irwan Mussry Soal Penampilan Maia Estianty: Murah Banget Kehidupan Kamu
Pilihan
-
Jembatan Jurug Jadi 'Lokasi Favorit' Bunuh Diri, Ini Kata Tim SAR
-
Mantan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Dukung Prabowo Soal Efisiensi Anggaran
-
Merantau ke Solo Berujung Mencuri Motor, Modus Pria Lampung Ini Bikin Geleng-geleng
-
Calvin Verdonk Tak Sabar: Alex Pastoor Sangat Kuat
-
Setelah Cetak Sejarah, Emas Antam Hari Ini Turun Harga Jadi Rp1.684.000/Gram
Terkini
-
Giliran Pagar Laut Ilegal Milik PT Mega Agung Nusantara di Bekasi yang Disegel KKP
-
Viral! Ayah di Cibitung Tega Lempar Anak Kandung Kini Terancam Bui 3 Tahun
-
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Dirjen PSDKP KKP: Itu Bagian dari Sanksi
-
Akui Keliru, PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi Secara Mandiri
-
Tragis! Dua Pekerja Pakuwon Mall Bekasi Tewas dari Lantai 8 Saat Bersihkan Kaca